Bisnis Money Game Beoperasi Belasan Tahun di Madiun, Polres Madiun: Belum Pernah Ada Laporan
Kasus Money Games, alias bisnis Perdagangan sistem piramida ramai dibicarakan semenjak Polres Lumajang mengungkap PT Amoeba International.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kasus Money Games, alias bisnis Perdagangan sistem piramida ramai dibicarakan semenjak Polres Lumajang mengungkap PT Amoeba International.
Perusahaan itu diduga menipu barisan pencari kerja untuk dimintai Rp 10 Juta dan ditugasi mencari member baru.
Kendati sejumlah akun media sosial terpantau membagikan pengalaman jadi korban bisnis money game (atau MLM) semacam ini, Namun Polres Madiun mengaku belum menerima laporan dari warga.
Hal ini pulalah yang membuat PT Amoeba International yang diatur oleh pria berinisial MK terus berjalan hingga belasan tahun meski izin usahanya di Madiun tidak jelas.
(Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Money Game, PT Amoeba International Tidak Punya Izin di Madiun)
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya belum pernah mendapat laporan dari warga yang merasa tertipu atau menjadi korban bisnis MLM perusahaan yang berafiliasi dengan PT Q-Net itu.
"Intinya di Polres Madiun gak ada laporan, termasuk di Polsek. Yang bersangkutan (MK) jarang ada di rumah, sering keluar kota, selama ini tidak ada yang mencurigakan, cuma rumahnya memang besar," kata AKBP Ruruh Wicaksono.
AKBP Ruruh Wicaksono pun mempersilakan warga Kabupaten Madiun yang merasa tertipu atau merasa dirugikan dengan bisnis Money Game semacam ini bisa melapor ke kepolisian.
"Nanti akan kami pelajari, sebab yang bersangkutan ini kan sudah lama bergerak di bidang usaha ini. Dan sampai saat ini, belum ada warga yang melapor." jelasnya.
(Viral! Tertipu Bisnis MLM, Pemuda Bisa Bebas Setelah Ditahan di Rumah Kos di Kota Malang)
Diberitakan sebelumnya, Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus 'money game' yang menggunakan perdagangan skema piramida.
Tersangka dalam kasus ini adalah MK (48), direksi PT Amoeba International yang berasal dari Kebonsari, Madiun.
Sesuai pengakuan MK, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengatakan, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota.
Setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.
Mereka dijanjikan, setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dolar AS.
Bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja secara tekun.