Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Busyro Muqoddas Akui Ada Kelompok Taliban di KPK dan Sebut Ciri-cirinya, Novel Baswedan Termasuk

Pengakuan soal adanya Kelompok Taliban di KPK dilontarkan langsung oleh Busyro Muqoddas. Sebut Novel Baswedan contohhnya

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Busyro Muqoddas Akui Ada Kelompok Taliban di KPK dan Sebut Ciri-cirinya, Novel Baswedan Termasuk 

Busyro Muqoddas Akui Ada Kelompok Taliban di KPK dan Sebut Ciri-cirinya, Novel Baswedan Termasuk

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Busyro Muqoddas yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2010-2011, mengakui ada istilah Taliban di internal KPK saat dirinya menjadi Ketua KPK di era itu.

Busyro Muqoddas menjelaskan kelompok Taliban yang dimaksud adalah sejumlah penyidik tetap KPK yang merupakan mantan anggota Polri satu di antaranya Novel Baswedan.

Namun begitu pria kelahiran Yogyakarta ini menegaskan, kelompok tersebut tidak ada hubungannya dengan suatu paham agama atau kepercayaan radikal yang selama ini dihembuskan oleh pihak tertentu.

Istilah Taliban melekat pada kelompok tersebut karena dikenal militan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan mereka rela meninggalkan keanggotaan Polri nya agar bisa menjadi penyidik tetap KPK.

Seniman Jalanan Surabaya Kembali Gelar Aksi Dukung Revisi UU KPK, Sampaikan 7 Tuntutan

"Mimpi mereka menjadi jenderal dicopot untuk menjadi pengabdi KPK dan mereka semua militan makanya saat saya masuk sudah ada istilah Taliban, saya juga heran kenapa istilahnya Taliban, tapi mereka menjelaskan ini tidak ada konotasinya dengan agama tapi Taliban itu menggambarkan betapa militansinya Penyidik di KPK," ucap Busyro, Sabtu (14/9/2019).

Anggota dari kelompok Taliban tersebut, lanjut Busyro juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu dan juga Islam.

"Sekarang istrilah taliban itu kemudian dipolitisasi yang ada indikasi perintahnya berasal dari istana dan dikembangkan oleh Pansel KPK," ucapnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini juga menilai Tim Pansel KPK yang dibentuk oleh Presiden Jokowi seperti kehilangan akal saat melakukan seleksi pada tahapan psikotes.

"Baru kali ini pansel itu seperti kurang kerjaan seperti tidak mempunyai konsep padahal ada tiga guru besar. Masa psikotesnya menggunakan isu isu radikalisme, pertanyaan nya itu seperti anak SMP," tutupnya.

Soal Revisi UU KPK, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas Kritik Pegawai KPK Harus ASN

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui adanya revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang dianggap akan melemahkan KPK.

Walaupun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tidak menyetujui beberapa poin draft revisi, namun ada tiga poin yang tidak mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang dianggap M Busyro Muqoddas bisa membunuh KPK.

Tiga poin tersebut adalah Pembentukan Dewan Pengawas KPK, kewenangan SP3 untuk menghentikan kasus, dan mengubah status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pegawai KPK harus ASN, itu pembunuhan. KPK itu dibentuk dengan mempunyai hak sendiri untuk merekrut pegawai yang itu berbasis pada masyarakat. Itu ada UU-nya," ujar M Busyro Muqoddas, Sabtu (14/9/2019).

Pegawai yang diambil dari masyarakat sipil tersebut dilatih untuk menjadi periset, penganalisis, dan penyidik.

"Kita training salah satunya latihan mental dengan Kopassus. Hasilnya bisa independen karena tidak ada nilai-nilai dan budaya ASN di internal KPK," lanjut pria kelahiran Yogyakarta ini.

Bahkan untuk menjaga independensi, beberapa penyidik yang berasal dari Polri pun harus menanggalkan keanggotaannya ketika ingin menjadi pegawai tetap KPK.

"Ada 26 anggota Polri yang menjadi penyidik tetap KPK. Kita berunding dengan Kapolri Timur Pradopo dan setuju. Lalu ada 26 orang yang mencopot keanggotaan Polri-nya," ucapnya.

Untuk itu, M Busyro Muqoddas pun menyayangkan jika saat ini KPK dipimpin oleh Irjen Pol Firli Bahuri yang merupakan polisi aktif.

"Ini pembunuhan KPK secara perlahan seperti menggunakan kursi listrik dan disetrum perlahan-lahan, tapi lama-lama mati juga. Budaya asli sebagai lembaga independen akan hilang," lanjutnya.

M Busyro Muqoddas juga menilai, keberadaan dewan pengawas yang dibentuk oleh presiden tidak mempunyai tujuan pembentukan yang jelas.

"Dewan pengawas itu tidak ada urusannya dengan DPR dan pemerintah. Tapi dewan pengawas ini dibentuk oleh presiden dan siapapun presidennya adalah petugas parpol. Dan elite parpol pasti mempunyai kepentingan bisnis," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved