3 Desa di Trenggalek Siap Lepas Predikat Daerah Kumuh, Pemkab Kucurkan Dana Rp 1,5 M Buat Penuntasan
Tiga desa di Kabupaten Trenggalek siap melepasakan predikat kawasan kumuh tahun ini. Pemkab siap kucurkan dana Rp 1,5 M buat penuntasan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Pembangunan yang dimaksud, seperti penyediaan drainase dan pengalusan jalan lingkungan.
Di luar desa/kelurahan dan mendapat pendampingan program Kotaku, Dinas PKPLH mencatat, beberapa desa di empat kecamatan se-Kabupaten Trenggalek masuk dalam kategori kumuh pada 2014.
Empat kecamatan itu, yakni Trenggalek, Watulimo, Karangan, dan Munjungan.
"Itu yang masuk studi, di-SK-kan 2014. Kebetulan yang dipilih Kotaku yang tiga desa di Kecamatan Trenggalek," ungkap dia.
Untuk desa yang tak tersentuh program pemerintah pusat itu, kata Subyantoro, penanganan dijalankan dinas terkait.
"Misalnya dengan membangun jalan lingkungan, membangun drainase, bedah rumah, dan lainnya," pungkasnya. (Surya/Aflahul Abidin)
• Permudah Mobilisasi Warga, Pemkab Trenggalek Bangun Tiga Halte MPU Baru, Gelontorkan Dana 98 Juta