Polsek Karang Pilang Gagalkan Pesta Sabu dalam Kos, Bermula Saat Pintu Didobrak & Pelaku Terjerembab
Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang berhasil meringkus dua orang yang sedang berpesta sabu, Sabtu (14/9/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang berhasil meringkus dua orang yang sedang pesta sabu, Sabtu (14/9/2019).
Pelaku bernama Tatang (26) pekerja bangunan proyek di Kalimantan. Dan Ahmad (19) buruh pabrik.
Keduanya selama ini hidup bertetangga di Gang Melati, Karang Pilang Surabaya.
Niat pesta sabu dua karib itu akhirnya gagal total, saat pintu kosan yang disewa Tatang didobrak paksa beberapa pria bertubuh tegap yang tak dikenalnya.
• Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Sabu-sabu di Kota Blitar Menangis Saat Ditangkap
Setelah melihat beberapa pria tak dikenal itu merangsek masuk dan menanyakan perihal sabu yang sedang digenggamanya, keduanya baru sadar bahwa kerumunan pria itu adalah petugas polisi setempat.
Lantaran tak ingin ketangkap basah dengan barang bukti sabu-sabu itu, kedua pelaku sontak berupaya menghilangkan barang haram tersebut, dan berencana kabur.
Kedunya memporak-porandakan sabu-sabu dan perkakas alat hisap seperti pipet, sedotan dan botol bong yang semula tertata rapi di lantai kosan tersebut.
Tak cuma itu, setelah memastikan perkakas alat hisap dan sejumput sabu-sabu berserakan tak karuan.
Keduanya sontak beranjak dari posisi duduk bersila mereka, dan berupaya menerobos kepungan anggota polisi yang menghalangi satu satuntnya pintu kosannya.
• Demi Hidupi 2 Anaknya, Ibu Muda Nekat Edarkan Sabu Dikendalikan Suami di Lapas, Mampu Raup 17,5 Juta
Dengam sekali tarikan nafas dan pijakan kaki yang mantab, keduanya sontak menerobos dan menyeruak kepungan petugas.
Tak diduga ternyata keduanya benar benar nekat menabrakkan tubuh mereka ke kerumunan polisi yang telah bersiaga.
Namun keduanya lupa, petugas polisi tak cuma cerdik akalnya, namun juga memiliki ketangguhan fisik yang perkasa.
Alih-alih dorongan itu bisa menembus kerumunan polisi agar bisa kabur, justru tubuh kedua pelaku malah terpental, roboh dan terjerembab.
"Ya sempat perlawanan mengelak, dan berusaha menghilangkan barang bukti di urat arit, kabur tapi kan duluan didobrak anggota," kata Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (18/9/2019).
• Mau Kirim Sabu ke Suaminya di Tahanan Bangkalan, Modus Wanita Ini Terbongkar, Berakhir di Pengadilan
Setelah keduanya diborgol dan dikeler ke Mapolsek Karang Pilang untuk menjalani pemeriksaan, keduanya akhirnya mau bicara.
Wardi mengungkapkan, keduanya sudah mengonsumsi barang haram itu cukup lama.
Tapi mengaku dihadapan polisi baru sebulan saja mencicipi sabu-sabu.
"Mereka itu sebenarnya sudah lama menyabu, tapi ngakunya baru 1 bulan," ungkapnya.
Selama ini keduanya membeli sabu-sabu secara perseorangan, satu poket sabu dibeli dengan harga kisaran Rp 100 Ribu.
Namun saat mengonsumsinya, keduanya melakukannya bersama-sama di dalam kosan yang disewa Tatang.
"Pelaku membeli sabu sebanyak 2 poket, Rp 200 Ribu, tapi memakai bersama-sama di dalam kamar," ujarnya.
Keduanya membeli pasokan sabu-sabu itu dari seorang pengecer bernama Heru, Wardi mengaku telah mengantongi identitasnya untuk dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wardi mengungkapkan, motif keduanya mengonsumsi sabu-sabu hanya sebatas iseng sekaligus menambah stamina dikala lelah bekerja.
"Pelaku beli dari heru, pengecer Digunakan sendiri, untuk senang senang aja, penambah stamina," pungkasnya.