Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi ini Kembalikan Uang Temuannya Sebanyak Rp 40 juta, Alasannya Bikin Haru

Kasi Propam Polres Tuban Jawa Timur, Ipda Waheru harus menyerahkan uang senilai Rp 40 juta yang ditemukannya di kamar mandi Warung Enny

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Panit Reskrim Polsek Kota Lamongan dan anggota serta para saksi karyawan warung Bu Henny menghitung uang dalam tas dan memastikan barang bukti lainnya, Kamis (19/9/2019) 

Setelah sejumlah anggota Polsek Lamongan tiba di lokasi, termasuk Panit Reskrim, Amin, semuanya diserahkan ke petugas.
Waheru berharap pemilik barang itu bisa ditemukan. Dan kembali menemukan uangnya yang ketinggalan di kamar mandi.

Melalui bantuan rekaman CCTV dan alat bukti berupa satu bendel kwitansi, satu bendel Bilyet Giro BRI, tiga buku tabungan BRI atas nama Agus Syaifullah dan satu buku tabungan BCA atas nama Agus Syaifullah, pemilik uang itu bisa ditemukan.

"Orangnya (pemilik barang, red) dari Pati Jateng sudah dalam perjalanan kembali ke Lamongan siang ini," kata Panit Reskrim Polsek Kota Lamongan, Amin.

Menurut Amin, pihaknya akan menyerahkan barang bukti itu melalui prosedur dan pemeriksaan terhadap korban kehilangan.

"Kita akan prosedural dengan berita acara, termasuk saat penyerahan barang bukti nanti," katanya.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved