Henry J Gunawan Bos Properti PT GBP Ditahan Kejari Surabaya, Diperkarakan Soal Utang-Piutang Rp 17 M
Bos properti PT GBP Henry J Gunawan ditahan Kejari Surabaya atas perkara utang-piutang Rp 17 M.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasipidum Kejari Surabaya, Fariman Isandi Siregar mengungkapkan Bos PT Gala Bumi Perkasa, pengembang Pasar Turi, Henry J Gunawan, diperkarakan atas dasar masalah utang piutang dengan Teguh Kinarto.
Utang piutang itu nilainya mencapai Rp 17 miliar.
Kata Fariman Isandi Siregar, saat melakukan pinjaman kepada Teguh Kinarto, Henry J Gunawan mengaku sudah menikah dengan Inneke Anggraini.
• Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Sembuhkan Penyakit Bronkitis
Pernikahan Henry J Gunawan dan Inneke Anggraini pun sudah tercatat pada catatan sipil.
Namun, setelah ditelusuri pihak Teguh Kinarto, Henry J Gunawan menikah pada tahun berikutnya.
"Setelah kami lakukan penahanan, hingga saat ini kami belum menerima pengajuan penangguhan penahanan dari tersangka," kata Fariman Isandi Siregar, Kamis (19/9/2019).
• Divonis Bersalah Lakukan Penipuan, Henry J Gunawan Diputus Tiga Tahun Penjara oleh Hakim PN Surabaya
Sementara itu, Henry J Gunawan bungkam saat dimintai tanggapan terkait penahanan tersebut.
Rompi tahanan yang seharusnya dikenakan, hanya dia genggam begitu saja sembari masuk ke dalam bus tahanan.
Di bus tahanan tersebut, salah satu bos properti terkemuka di Surabaya berbaur bersama tahanan-tahanan lainnya.
• Baru 15 Menit Dibebaskan dari Tahanan, Henry J Gunawan Kembali Dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya