Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Sembuhkan Penyakit Bronkitis

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, mantan bassist Grup Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu mengaku dirinya telah mengidap sakit bronkitis

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Henry bersama kuasa hukumnya setelah jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, mantan bassist Grup Band Boomerang, Hubert Henry Limahelu mengaku dirinya telah mengidap sakit bronkitis sejak tahun 1993.

Selama satu tahun setelah didiagnosa itu, Henry dilarang mandi dengan air dingin. 

"Itu diagnosa dari dokter yang juga paman saya. Dan di ronsen ternyata di dalam paru-paru saya ada flek," ungkapnya setelah jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (3/9/2019). 

Mantan Bassist Grup Band Boomerang Henry Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Prematur

Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Bassist Boomerang Hubert Henry Dijerat Pasal Berlapis

Kemudian Henry membaca sebuah literatur dari saudaranya yang ada di Belanda yang menyatakan bahwa marijuana atau ganja dapat mengobati asma dan bronkitis. 

"Saya mengkonsumsi itu untuk medis dan ternyata sembuh," imbuhnya. 

Dalam persidangan tersebut ia berharap majelis hakim bisa memutus seadil-adilnya. Karena baik dari kuasa hukumnya menyatakan kliennya mengkonsumsi ganja untuk kepentingan medis. 

"Nanti dilihat putusannya saja," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved