Kasus Imam Nahrawi
Perjalanan Karier Imam Nahrawi: Aktivis Mahasiswa, Menteri di Usia Muda hingga Kini Jadi Tersangka
Ditetapkan menjadi tersangka kasus dana hibah KONI, begini perjalanan karier Imam Nahrawi.
TRIBUNJATIM.COM - Ditetapkan menjadi tersangka kasus dana hibah KONI, begini perjalanan karier Imam Nahrawi.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kerkait penyaluran dana hibah pada Komite Oleharga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 pada Rabu (18/9/2019) kemarin.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Imam Nahrawi disangka telah menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
• Perjalanan Kasus Imam Nahrawi, Sempat Mengaku Lupa & Grogi saat Bersaksi hingga Kini Jadi Tersangka
Di tempat terpisah, Imam Nahrawi menyatakan siap menghadapi proses hukum terhadap dirinya meski ia juga mengaku kaget.
“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” kata Menpora di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”
“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.
• Sosok Shobibah Rohmah, Istri Imam Nahrawi yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Pekerjaannya

Berangkat dari Aktivis Mahasiswa
Kini terjerat kasus korupsi, Imam Nahrawi memulai kariernya menjadi aktivis semasa menempuh studi sebagai mahasiswa Sunan Ampel Surabaya.
Sepanjang kariernya, Imam bergelut dalam berbagai organisasi, mulai dari organisasi mahasiswa hingga partai politik.
Dikutip dari laman resmi Kemenpora, kemenpora.go.id, Kamis (19/9/2019), Imam pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya.
PMII merupakan organisasi mahasiswa di luar kampus.

• Harta Kekayaan Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka, 4 Mobil Senilai Rp 1,7 Miliar, Lihat yang Tertinggi
Pria yang pernah kuliah di IAIN Sunan Ampel Surabaya ini juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum PMII Koordinator Cabang Jawa Timur.
Organisasi lain yang pernah ia pimpin yakni Ketua Umum Dewan Koordinasi Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur, Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa, dan Ketua DPW PKB Jawa Timur.