Kasus Imam Nahrawi
Perjalanan Karier Imam Nahrawi: Aktivis Mahasiswa, Menteri di Usia Muda hingga Kini Jadi Tersangka
Ditetapkan menjadi tersangka kasus dana hibah KONI, begini perjalanan karier Imam Nahrawi.
Puncak karier di partai, Imam Nahrawi pernah menjabat sebagai Sekjen DPP PKB periode 2008-2014.
Soal pengalaman kerja, Imam tercatat dua kali sebagai anggota DPR, yakni anggota DPR/MPR RI 2004 - 2009 dan Anggota DPR/MPR RI 2009 - 2014.
Ia juga menjadi Direktur Intervisi Surabaya di tahun 1994 dan Direktur CV Hidayah Sidoarjo pada 2000.
Imam menduduki jabatan Menpora dalam usia relatif muda, yakni 41 tahun.
Ia dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menpora pada 2014.
Tanggapan Istana
Pihak istana merespons penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka menjadi bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengintervensi KPK.
"Ini bukti bahwa pemerintah atau bapak Presiden tidak memgintervensi kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, kata Ngabalin, Imam Nahrawi secara otomatis mengundurkan diri sebagai Menpora.
Hal tersebut seperti yang dilakukan Idrus Marham saat menjabat Menteri Sosial.
"Iya secara otomatis (mundur), diminta tidak diminta secara otomatis itu," ucapnya.
• Menpora Imam Nahrawi Resmi Jadi Tersangka, Sang Adik Sindir Status KPK hingga Singgung Hukum Rimba

Sementara terkait posisi Menpora apakah akan ada pengganti untuk Imam Nahrawi atau dibiarkan kosong hingga pelantikan Jokowi sebagai presiden pada Oktober 2019, Ngabalin tidak dapat menjawabnya.
Menurut dia hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden dalam menentukan pembantunya.
"Kalau itu tentu menjadi hak prerogatif presiden seperti apa nanti, tentu bapak Presiden yang memiliki kewenangan terkait dengan penetapan tersangka pak Imam Nahrawi," ujar Ngabalin.
• Reaksi Menpora Imam Nahrawi Saat Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Sampai Matikan Kolom Komentar di IG