Ungahan Istri Imam Nahrawi Sebelum dan Sesudah Sang Suami Jadi Tersangka KPK, Lihat Bedanya!
Ungahan Istri Imam Nahrawi Sebelum dan Sesudah Sang Suami Jadi Tersangka KPK, Lihat Bedanya!
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11.800.000.000.
Sehingga total dugaan penerimaan Rp26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora," kata Alexander Marwata.
Ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi pun angkat bicara.
Menpora mengaku kaget dengan pernyataan KPK, ia pun siap mengikuti proses peradilan.
“Saya tidak bisa menduga-duga karena saya baru mendengar baru membaca apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK tentang tuduhan itu,” ucap Imam Nahrawi di kediamannya, Kompleks Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) malam.
“Tentu saya sebagai warga negara punya hak juga untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar, dan tentu pada saatnya tentu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, kita akan mengikuti seperti apa di pengadilan.”

“Yang dituduhkan kita akan mengikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” jelasnya.