Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satgas Anti Judi pada Pilkades Serentak Resmi Dibubarkan, Hasilnya ini

Pasca pelaksanakaan Pilkades, Satgas anti judi dalam rangka Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Lamomngan, resmi dibubarkan, Kamis (19/9/2019) malam

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Satgas Antijudi dibentuk Polres Lamongan untuk antisipasi aksi perjudian pada Pilkades serentak. 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pasca pelaksanakaan Pilkades, Satgas anti judi dalam rangka Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Lamomngan, resmi dibubarkan, Kamis (19/9/2019) malam ini.

Pembubaran satgas dihadiri Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Kasdim 0812, Mayor Arh G N Putu Ardana serta perwakilan dari empat instansi lain yang tergabung dalam Satgas Anti Judi.

Puluhan personil Satgas juga turut hadir menikmati acara pembubaran yang digelar di salah satu hall di jalan Sunan Drajat hingga berakhir pukul 22.40 WIB.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalun berterima kasih kepada semua personil Satgas Anti Judi.
Feby juga mengapresiasi pada personil Satgas yang berhasil mengungkap 2 kasus judi saat Pilkades digelar.

"Kasus yang berhasil diungkap untuk dilanjutkan ke penyidikan lebih tuntas, " katanya kepada Tribunjatim.com.

Ia berharap pelaksanaan demokrasi kedepan akan lebih baik lagi." Terimakasih semuanya," kata AKBP Feby DP Hutagalung kepada Tribunjatim.com.

Mahfud MD Doakan Imam Nahrawi Tegar Jalani Proses Hukum Seusai Ditetapkan Tersangka

Pekerjaan Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Tampil Modis Meski Punya 7 Anak, Lihat Potretnya!

Liga Europa, Manchester United vs Astana: Setan Merah Dapat Hoki Pemain 17 Tahun

AKBP Feby DP Hutagalung juga memberikan reward kepada personil yang berhasil mengungkap dua jaringan perkara perjudian dengan 6 orang tersangka pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades, Minggu (15/9/2019).

Apa yang diberikan diharapkan bisa menjadi pembangkit semangat untuk semua anggota dan petugas yang tergabung dalam Satgas Anti Judi.

Penegakan hukum terhadap pelaku judi tidak berhenti sampai disini, meski Satgas Anti Judi resmi dibubarkan malam ini, pemberantasan perjudian tetap harus berjalan terus dan menjadi prioritas.

"Bukan berarti Satgas dibubarkan, kemudian pemberantasan judi ikut berhenti. Lanjut terus," tandasnya.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved