Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konvoi Diduga Oknum Pendekar di Tuban Rusak Warung Warga, Polisi: Massa Janji Ganti Rugi

Aksi konvoi massa yang diduga barisan pendekar PSHT dilaporkan warga merusak sejumlah aset warga pada Sabtu (21/9/2019) siang.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/M SUDARSONO
Kondisi Warung di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak rusak akibat ulah oknum pendekar PSHT yang saat itu melintas konvoi, Sabtu (21/9/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Aksi konvoi massa yang diduga barisan pendekar PSHT dilaporkan warga merusak sejumlah aset warga pada Sabtu (21/9/2019) siang.

Tercatat warung makan hingga 5 sepeda motor milik warga rusak akibat peristiwa ini, bahkan 2 orang dilaporkan alami luka.

Peristiwa ini terjadi di di jalan raya Merakurak-Montong, tepatnya di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Merakurak, AKP Simon Triyono mengatakan, kasus tersebut telah berakhir dengan mediasi.

(Massa yang Diduga Oknum Pendekar Rusak Warung dan 5 Sepeda Motor di Tuban, Dua Orang Luka)

Polisi mempertemukan pengurus ranting PSHT Merakurak bersama para korban, dalam hal ini pemilik warung, pemilik motor dan korban luka.

"Sudah beres kasusnya, tadi sudah dibahas dibicarakan sebagaimana baiknya," Ujarnya dikonfirmasi Surya.

Pihak Ranting PSHT mengaku siap untuk mengganti biaya kerugian warung, sepeda motor, dan korban luka.

Pemilik dan penjaga warung juga mendapat estimasi kerugian per hari selama pengerjaan perbaikan warung berlangsung.

Untuk pemilik warung per hari mendapat Rp 200 ribu, sedangkan untuk yang jaga mendapat Rp 100 ribu. Itu hanya berlaku selama perbaikan berlangsung.

"Sudah dibahas untuk diselesaikan secara kekeluargaan, sudah beres semua, kedua belah pihak sepakat sama-sama menerima," Pungkasnya.

(Oknum Suporter PSIM Hanya Menangis Saat Polisi Sita Kelinci, Jadi Barang Bukti Bentrok Persik Kediri)

Sekadar diketahui, untuk pemilik warung diketahui bernama Juanik (40), warga setempat.

Sedangkan untuk korban luka pertama yaitu Andik (14), anak Talun, Montong, punya keluarga di sini, harus dirawat di RSUD.

Bahkan, ada lagi warga sekitar bernama Mardiyo (40), luka di kepala dan kaki meski tidak dibawa ke rumah sakit.

Dalam pekan ini telah dilakukan pengesahan warga baru PSHT yang diikuti sekitar 1475 warga.

Untuk pengesahan dilakukan dua tahap, gelombang pertama diikuti 773 warga baru, di graha sandiya tuban, selasa, (17/9/2019), malam.

Kemudian gelombang kedua diikuti sebanyak 702 warga baru, jumat (20/9/2019), malam.

Reporter: Surya, Mochamad Sudarsono

(Hendak Tawuran Bawa Sajam, 31 Remaja Geng Kampung Jawara Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved