Aksi Demo Mahasiswa Tuban di Gedung DPRD Ricuh, Dipicu Perwakilan yang Masuk Dibatasi 15 Orang
Aksi Demo Mahasiswa Tuban di Gedung DPRD Ricuh, Dipicu Perwakilan yang Masuk Dibatasi 15 Orang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Aksi Demo Mahasiswa Tuban di Gedung DPRD Ricuh, Dipicu Perwakilan yang Masuk Dibatasi 15 Orang
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Aksi demo mahasiswa Tuban yang digelar di DPRD Tuban, Selasa (24/9/2019), ricuh.
Kericuhan dipicu karena saat negosiasi, perwakilan mahasiswa Cipayung Plus yang ingin masuk ke gedung DPRD dibatasi.
Polisi di lapangan yang dipimpin Kompol Ngadi menawarkan, perwakilan mahasiswa yang dibolehkan masuk hanya 15 orang.
"Kita tawarkan 15 orang perwakilan yang boleh masuk," Ucap Ngadi kepada para mahasiswa di lokasi.
• Ratusan Mahasiswa Tuban Geruduk Gedung DPRD, Tolak RUU Tak Pro Prakyat, Minta Sahkan RUU PKS
• Mayat Perempuan dalam Mobil Dinsos Tuban Sempat Dimandikan Sebelum Meninggal, Lari dan Masuk Mobil
• Kemarau Panjang, Kekeringan Melanda 25 Desa di 10 Kecamatan di Tuban
Namun tawaran tersebut ditolak oleh mahasiswa yang terdiri dari GMNI, PMII, IMM, LMND dan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR).
Mereka menilai, apa yang ditawarkan oleh polisi kepada mahasiswa tidak sesuai dengan hasil rapat yang melibatkan para ketua umum organisasi.
"Kita menolak apa yang ditawarkan polisi, bahwa hanya perwakilan 15 yang boleh masuk. Hasil rapat para ketua umum semua boleh masuk," Tolak Korlap Aksi Mustofatul Adib.
Diketahui, aksi yang dilakukan mahasiswa Cipayung Plus di antaranya menuntut tolak RUU Pertanahan, Tolak RKUHP, Tolak RUU Ketenagakerjaan, Sahkan RUU PKS, Sahkan RUU Pesantren, Cabut pengesahan UU KPK, dan menuntut penghentian penangkapan dan kriminalisasi aktivis di berbagai sektor.