Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

5 Fakta 'Perang' Dian Sastro VS Yasonna Laoly, Kata Kasar dari Menteri hingga Dugaan Pembullyan

Fakta-fakta soal 'perang' Dian Sastro dengan Yasonna Laoly, menteri Hukum dan HAM soal RKUHP, simak kronologi dan yang sebenarnya terjadi.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Instagram/@therealdisastr, TribunJatim.com
Dian Sastro VS Yasonna Laoly debat argumen 

TRIBUNJATIM.COM - Artis dan model Dian Sastrowardoyo belakangan terekam berkonflik lewat beberapa argumen yang tersebar di sosial media.

Perang argumen itu terjadi antara Dian Sastro dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Perang perbedaan pendapat itu menjadi viral dan dibicarakan di media sosial.

Setelah disebut dengan kalimat kasar dari menteri, Dian Sastro pun tak tinggal diam.

5 Potret Rosa Meldianti Umrah ke Tanah Suci, Tak Percaya Dapat Perlakuan Tak Terduga di Mekkah

Dian Sastro
Dian Sastro (Instagram)

Alhasil, terlihat jelas perdebatan antara keduanya lewat media sosial.

Berikut TribunJatim.com rangkum konflik dan masalah sebenarnya.

Diawali Kritikan Dian Sastrowardoyo

Kritikan yang disampaikan bintang film legendaris Ada Apa Dengan Cinta itu mempersoalkan pasal dalam RKUHP.

Polemik soal RKUHP yang kini sedang panas di masyarakat turut mengundang Dian Sastro.

Dian Sastro mengutarakan pendapatnya dalam berbagai tulisan di Instagram Story-nya.

Pantauan TribunJatim.com, Dian Sastro mengunggah komentarnya dari Jumat (20/9/2019).

Dian Sastro kenakan kebaya
Dian Sastro kenakan kebaya (Instagram)

Lewat tulisan, ia melayangkan kritik tentang pasal-pasal yang dinilainya kontroversial.

Beberapa poin dalam RKUHP tersebut dijabarkan antara lain, korban perkosaan akan dipenjara selama 4 tahun jika mengugurkan janin hasil perkosaan.

Selain itu perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalan dapat didenda Rp 1 juta.

Ada pula seperti pengamen, tukang parkir, gelandangan, dan penyandangan disabilitas mentar yang ditelantarkan kena denda Rp 1 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved