Mahasiswa Surabaya Bakal Gelar Aksi Penolakan RKUHP dan UU KPK, Polisi: Waspadai Penunggangan Aksi
Polisi meminta elemen mahasiswa yang akan menggelar aksi penolakan RKUHP dan UU KPK tetap mewaspadai segala bentuk provokasi.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi meminta elemen mahasiswa yang akan menggelar aksi penolakan RKUHP dan UU KPK untuk tetap mewaspadai segala bentuk provokasi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menilai bukan tidak mungkin pada aksi-aksi demontrasi terdapat ditunggangi kepentingan yang justru memicu kerusuhan.
"Perlu digaris bawahi setidaknya apa yang menjadi isu dalam memberikan respon aspirasi, selalu ada pihak yang numpang," kata Kombes Pol Sandi Nugroho di Polrestabes Surabaya, Rabu (25/9/2019).
• Demo Tolak RUU KUHP, Polisi Terjunkan 500 Personel hingga Pasang Kawat Barikade Depan DPRD Jatim
Kombes Pol Sandi Nugroho meminta para elemen mahasiswa untuk tertib menyampaikan aspirasinya.
"Masalah memberikan aspirasi itu hak dan tanggung jawab kita semua, memberikan respon terhadap perkembangan yang terjadi," kata Kombes Pol Sandi Nugroho.
Pihaknya juga mengimbau para demonstran untuk lebih dulu memahami isu terkait aspirasinya menolak RKUHP maupun menolak RUU KPK.
• Awkarin Bagikan 3.000 Nasi Kotak saat Demo Mahasiswa: Perjuangan Nyebrang Benar-benar Luar Biasa
Sehingga dalam menyampaikan aspirasinya, mahasiswa diharapkan lebih paham dan tidak termakan hoax maupun provokator yang berujung ricuh.
"Harus memahami isu dulu jadi tidak hanya termakan hoax, meme ataupun medsos yang ada. Pahami, ketahui," kata dia.
Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan akan memberikan tindakan sesuai hukum jika terdapat provokator yang dapat memancing salah paham dan kerusuhan.
"Kami akan memetakan seksama, untuk mengenali satu persatu kalau ada provokasi atau menungganggi hal ini kami tindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.
• BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa Berkumpul di GOR Sidoarjo, Geruduk Gedung DPRD Protes RUU KUHP