Pimpinan DPRD Lamongan, Tanpa PAN, Diambil Sumpahnya Besok, 'Ada Kesalahan'
Pimpinan DPRD Lamongan Jawa Timur masa jabatan 2019 - 2024 akan diambil sumpah dan pengucapan janji, Kamis (26/9/2019) pagi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pimpinan DPRD Lamongan Jawa Timur masa jabatan 2019 - 2024 akan diambil sumpah dan pengucapan janji, Kamis (26/9/2019) pagi.
Hanya saja, yang hadir dalam pengambilan sumpah pimpinan dewan kali ini hanya tiga orang, padahal harusnya 4 orang.
Tiga orang pimpinan dewan yang diambil sumpah diantaranya Abdul Ghofur (PKB), Retno Wardani (Partai Demokrat) dan Darwoto (PDIP).
Adapun Wiji, yang diusulkan PAN karena disebut cacat administrasi.
(ARD dan FRMO: 8 Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit Pasca Bentrok di DPRD Kota Malang)
"Tidak bisa diproses karena surat pengantar DPD PAN Lamongan hanya ditanda tangani wakil ketua dan sekretaris," kata Sekretaris DPRD, H Aris Wibawa kepada Surya.co.id, Kamis (25/9/2019) petang.
Unsur pimpinan dewan ini pengambilan sumpah dan janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lamongan.
Menurut Aris, SK pimpinan DPRD Lamongan yang diteken Gubernur Jatim untuk masa jabatan 2019-2024 tertanggal 24 September 2014 baru saja diterima Aris , Kamis (25/9/2019) pukul 10.00 WIB tadi.
"Ya benar SK dari Gubernur sudah saya terima," kata Aris.
Usai diterima SK tersebut kata Aris, langsung dilaporkan kepada Ketua Dewan Sementara H Abdul Ghofur yang selanjutnya memerintahkan untuk diadakan acara pengucapan sumpah, janji pimpinan dewan Kamis pagi.
Setelah pengambilan sumpah, dewan maraton segera membentuk AKD & bahas RKUA PPAS & APBD tahun 2020.
Ditanya terkait pimpinan dewan dari PAN, Wiji yang tidak ikut diambil sumpah janjinya, mantan Kepala Bappeda Lamongan ini membenarkan.
"Pak Wiji belum diproses, karena masalah surat pengantar DPD PAN hanya ditanda tangani Wakil Ketua dan sekretaris," ungkapnya.
Seharusnya Ketua DPD PAN dan sekretaris yang tanda tangan, bukan wakil ketua. Itu sesuai PP 12 tahun 2018 pasal 39 ayat (2).
(Temui Mahasiswa Aksi Demo, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Dukung Tuntutan Tolak RKUHP & RUU KPK)
Sementara itu, Ketua DPD PAN Lamongan, Husnul Aqib dikonfirmasi Surya.co.id mengatakan, terkait SK Gubenur yg mengukuhkan pimpinan DPRD minus PAN sesungguhnya juga baru diketahui hari ini.
Hal ini diklaim baru diketahui setelah eksekutif PAN mengirim surat dari ketua sementara DPRD yang isinya akan ada pelantikan pimpinan tetapi tanpa pimpinan dari PAN.
" Kami juga kecewa karena sebenarnya kemarin saya sudah berniat menanda tangani ternyata diam- diam wakil ketua dan sekretaris sudah membuat surat pengantar dari DPD," ungkapnya.
Apa yang terjadi, menurut Aqib menjadi pembelajaran untuk semuanya, agar tidak ceroboh.
Reporter: Surya/Hanif Manshuri
(Ketua DPRD Jatim Sementara Sampai Buka Baju setelah Didesak Mahasiswa untuk Tolak Revisi UU KPK)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-partai-amanat-nasional_20180125_175549.jpg)