Belasan Tahun Dirantai, Misno Dilarang Ikut Dinas Kesehatan Kediri ke Rumah Sakit Jiwa
Rencana Dinas Kesehatan Kediri bersama relawan membawa Misno (40), warga Kecamatan Puncu ke rumah sakit jiwa akhirnya kandas, Kamis (26/9/2019).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rencana Dinas Kesehatan Kediri bersama relawan membawa Misno (40), warga Kecamatan Puncu ke rumah sakit jiwa akhirnya kandas, Kamis (26/9/2019).
Penyebabnya, keluarga Misno sejauh ini tidak memperbolehkan petugas membawa Misno dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Upaya negosiasi dan memberikan pengertian kepada pihak keluarga juga berakhir kandas.
Usaha membebaskan Misno dari ikatan rantai di kakinya kahirnya kandas.
(14 Pengemis Hingga Gangguan Jiwa Kena Razia Satpol PP Kota Kediri, Didata & Dibawa ke Barak Sosial)
Misno sendiri masih dinilai cukup normal dan bisa diajak berkomunikasi. Namun jika gangguan jiwanya kambuh, Misno membahayakan keluarga dan tetangganya.
Selama ini Misno oleh keluarganya ditempatkan di bangunan gubuk yang terpisah dengan rumah induk keluarganya.
Sehari-hari, Misno dirawat kedua kakaknya Ponijan dan Juwariyah.
Kedua kakinya juga dipasang rantai yang diberi gembok dengan posisi terikat pada balok kayu.
Sehingga praktis Misno hanya bisa duduk atau tiduran di kasur dan bantal yang telah lusuh.
Di bangunan gubuk juga disiapkan lokasi untuk MCK bagi penderita. Namun Misno lebih banyak menghabiskan waktunya dengan tiduran.
Ponijan mengaku terpaksa merantai kedua kaki saudaranya karena khawatir membahayakan keluarga dan tetangganya.
Malahan beberapa tahun silam Ponijan pernah menjadi korban pembacokan yang dilakukan Misno hingga terluka parah.
kasus itu membuat tetangga dan masyarakat sekitar menjadi trauma dengan meminta Misno tetap dirantai dan diisolasi di bangunan gubuk.
Arwani, Petugas Pengelola Progam Jiwa Kantor Dinas kesehatan Kabupaten Kediri membenarkan hal ini.
Dari riwayat rekam medis, Misno setidaknya sudah dua kali dirujuk ke rumah sakit jiwa.