Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gembong Narkoba Paling Diuntungkan'

Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
instagram.com/hotmanparisofficial
Hotman Paris Soroti Pasal RKUHP, 'Duh Bingung Nih Gerbong Narkoba Paling Diuntungkan' 

TRIBUNJATIM.COM - Pengacara kondang Hotman Paris tampaknya menolak rancangan RKUHP.

Terbukti dari Hotman Paris yang mengupas satu per satu pasal aneh dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Hotman Paris ada sejumlah pasal yang-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Pernyataan itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instgram pribadinya @hotmanparisoffical, Rabu (25/9/2019).

Dan jika pasal-pasal aneh tersebut lolos di DPR, bagi Hotman Paris ada pihak-pihak yang diuntungkan.

Lantas siapakah yang diuntungkan jika pasal-pasal aneh itu lolos ke DPR?

Di mata Hotman Paris, ada 3 pasal-pasal aneh dalam RKUHP.

Pertanyaan Aneh Barbie Kumalasari Bikin Danang Geram, Kenapa Sih Gue Terus yang Diberitakan?

Bukti Foto Barbie Kumalasari Pernah ke Amerika Serikat, Istri Galih Minta Netizen Jangan Bilang Halu

Barbie Kumalasari Tanggapi Soal Boy William Jadi Ayah Anaknya, Istri Galih Ucap Doain Aja, Naksir?

Hotman Paris bahkan menyebut RKUHP adalah rancangan undang-undang teraneh di dunia bahkan satu-satunya di dunia.

"Duh... aku bingung nih. Hanya satu negara yang hukuman mati tapi percobaan 10 tahun. Belum ada satu negara di dunia yang KUHP-nya seperti ini," ucap Hotman Paris Hutapea melalui video yang dibagikan di akun instagramnya.

Menurut Hotman Paris, kejanggalan yang ada pada pasal-pasal yang direvisi selain dapat memicu timbulnya masalah sosial, ternyata juga ada yang menguntungkan gembong narkoba.

RKUHP adalah rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi ke DPR untuk dibahas dan disahkan menjadi UU.

Dan apakah ada pihak-pihak yang dilobi oleh bandar narkoba terkait RKUHP?

Hotman Paris Hutapea tidak menyebut secara langsung.

"Siapa yang diuntungkan kalau gembong narkoba melakukan lobi, siapa diuntungkan kalau gembong narkoba melakukan lobi agar hukuman matinya berubah. Anda sendiri yang menjawab," kata Hotman Paris Hutapea melalui sebuah video yang ia bagikan di akun instagramnya, kemarin.

Dijelaskan Hotman Paris bahwa pasal RKHUP dapat menguntungkan bandar Narkoba yang diatur dalam Pasal 100 RKUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved