Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Menggugat

Ketua DPRD Jatim Temui Mahasiswa, Janji Akan Teruskan Aspirasinya

Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
sofyan arif candra /Tribunjatim
Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim sementara, Sahat Tua Simanjuntak saat Menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9/2019).

Kusnadi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jatim sementara, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan komitmennya kepada para demonstran di atas mobil komando mahasiswa.

"Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa itu seperti kami sampaikan, kami akan teruskan, akan kami kawal dan akan kami perjuangkan," ucap Kusnadi saat ditemui usai audiensi dengan mahasiswa.

Termasuk tuntutan yang kemarin, pihaknya mengaku sudah mengirimkanmya ke DPR RI dengan tembusan Presiden RI.

"Tuntutan yang kemarin sudah saya kirimkan dan nanti bisa di cek di bagian kesekretariatan karena kemarin saya juga sudah menandatangani surat itu yang ditujukan kepada DPR RI karena itu memang kewenangan dari DPD RI sebagai pembentuk undang-undang," ucap Ketua DPD PDIP Jatim ini kepada Tribunjatim.com.

Penampilan Maia Estianty Berangkat Umrah Bareng Suami Curi Perhatian, Sederet Artis Beri Komentar

Sekolah Diliburkan, Puluhan Siswa SD & SMP Ini Ikut Aksi Demo di DPRD Jatim, Bawa Poster Kritik DPR

Termasuk hasil audiensi dengan para mahasiswa hari ini, Kusnadi mengatakan akan segera meminta kepada sekretariat DPRD Jatim untuk membuat surat yang sama dan akan diteruskan hari ini juga.

Terkait tuntutan sendiri, Kusnadi menjelaskan tidak banyak berbeda dengan unjuk rasa yang sebelumnya.

"Ya untuk penundaan RKUHP, mengesahkan RUU PKS, kontroversi RUU Pertanahan dan juga permintaan kepada Presiden untuk segera menertibkan Perppu (untuk mencabut UU KPK yang telah direvisi)," jelas Kusnadi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved