Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Wartawan Edarkan Narkoba, Sering Mengaku Polisi Saat Berjualan Ekstasi

Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan pria berusia 33 tahun ini, kedapatan membawa 91 butir ekstasi di sebuah restoran makanan cepat saji di Jal

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Oknum wartawan edarkan pil ekstasi, ngaku polisi di klub malam kini diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (26/9/2019). 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Oknum wartawan media online FN di Surabaya mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi. Pelaku bernama Hartano ini mengaku menjabat sebagai redaktur juga mengaku polisi kepada pelanggannya.

Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan pria berusia 33 tahun ini, kedapatan membawa 91 butir ekstasi di sebuah restoran makanan cepat saji di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Warga Jalan Kedinding Tengah Jaya Surabaya itu mengaku sudah satu tahun menjalani bisnis haram ini. Saat mengedarkan narkoba, tersangka mengaku sebagai polisi kepada pelanggannya.

Kini, Hartanto dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pihaknya telah lama melakukan pengintaian terhadap tersangka yang mengaku polisi saat mengedarkan narkoba yang didapat dari Lapas.

Etape Kedua Tour de Banyuwangi Ijen Milik Aiman Cahyadi, Pembalap Indonesia

Lempar Kampak ke Polisi, Tiga Pendemo di DPRD Jatim Diamankan Polisi

Wiranto Klaim Aparat Hadapi Perusuh Bukan Demonstrasi, Bongkar Tujuan Akhirnya: Ada Gerakan Baru

Tersangka mendapatkan sabu 91 butir pil ekstasi hasil ranjauan di Jalan Babatan Pantai, Surabaya, Selasa (27/8/2019) pukul 02.30 wib.

"Saat diamankan tersangka mengaku wartawan. Kemudian kartu pers ditemukan di sakunya," kata Heru kepada Tribunjatim.com, Kamis (26/9/2019).

Sebanyak 91 butir pil ekstasi itu disembunyikan di sepatunya. Pil dibungkus dalam beberapa platik itu rencananya akan diantar menuju pelanggannya yang sedang berulang tahun.

Sementara itu, Hartanto mengaku dirinya mempunyai jabatan penting. Tersangka merupakan Redaktur di media FN.

"Dulu saya bendahara sekarang redaktur," katanya kepada Tribunjatim.com.

Hartanto mengaku nekat menyambi redaktur media sambil edarkan narkoba karena faktor ekonomi. Meski duduk di kursi redaktur di media FN. Dia mengaku tidak menerima sepeserpun uang gaji.

"Saya tidak digaji, setiap bulan malah bayar iuran," terangnya.

Kepada awak media, dia membantah kalau mengaku sebagai polisi saat edarkan narkoba. Dia hanya menggunakan jaket kulit saat di tempat hiburan malam untuk menutupi tatto di lengannya.

"Mungkin mereka mengira penampilan saya seperti polisi. Saya tidak pernah mengaku polisi," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menegaskan bahwa tersangka ini mengaku polisi saat edarkan narkoba. Alasannya, agar bisnis haram itu berjalan lancar.

"Dari saksi yang sudah kita amankan, tersangka ini memang mengaku Polisi saat di tempat hiburan malam," tegasnya.

Hartanto merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi yang di dapat dari bandar jaringan lapas.

"Inisialnya ARI saat ini di lapas Porong," pungkas Memo. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved