Seragam SMPN di Jombang Mahal dan Tanpa Kuitansi, LInK: Harusnya Malu dengan SPBU

Keluhan tentang mahalnya harga kain seragam di SMPN 5 Jombang,lebih-lebih tanpa diberi kuitansi pembelian, mendapat kecaman dari LSM Lingkar Indonesia

Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
NET
Ilustrasi seragam sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Keluhan tentang mahalnya harga kain seragam di SMPN 5 Jombang, lebih-lebih tanpa diberi kuitansi pembelian, mendapat kecaman dari LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang.

Direktur Link, Aan Anshori menyatakan, adalah sangat aneh jika Kepala SMPN 5 Jombang tidak memberi kuitansi pembelian seragam murid baru di sekolahnya.

"Bagaimana mungkin wali murid yang sudah membayar lebih dari Rp 1 juta untuk seragam tidak mendapat bukti transaksi atas hal tersebut?" tanya Aan.

Praktik seperti ini, menurutnya sangat mencederai semangat pendidikan yang bertumpu pada prinsip akuntabilitas, transparansi dan kejujuran.

"Bagi saya, sekolah yang tidak memberikan kuitansi harusnya malu kepada pom bensin (SPBU) dan supermarket. Keduanya lebih jujur dan selalu siap memberikan struk setiap transaksi yang terjadi," sergah Aan kepada Surya.co.id, Kamis (26/9/2019).

Dikatakan, kebijakan sekolah semacam ini merupakan hal nista yang tak pantas dilakukan. Sekolah terkesan ingin mengaburkan jejak memperkaya diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum.

Polres Jombang Kembalikan BB Ranmor ke Pemiliknya, Guru Madrasah Senang Motornya Kembali

Belum Sah WNI, Otavio Dutra Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia, Persebaya: Mohon PSSI Bijak

Wiranto Klaim Aparat Hadapi Perusuh Bukan Demonstrasi, Bongkar Tujuan Akhirnya: Ada Gerakan Baru

Praktik tersebut, sambung Aan yang juga aktivis Gusdurian ini, juga mencederai komitmen antipungli yang merupakan slogan pasangan Bupati-Wabup Munjidah dan Sumrambah.

"Polisi dan kejaksaan perlu melakukan upaya pro-yustisia untuk mendalami kasus ini, apakah ada unsur korupsi atau tidak," tegas Aan kepada Tribunjatim.com.

Jika bupati masih punya komitmen antikorupsi, tegas Aan, ia wajib turun tangan, memberi sanksi kepada kepala sekolah yang melakukan praktik tercela itu.

Diketahui, keluhan wali murid atas mahalnya harga seragam batik siswa SMP Negeri di Kabupaten Jombang terus bermunculan.

Kali ini wali murid SMPN 5 Jombang mengeluhkan harga seragam batik yang harus dibayar, total mencapai Rp 1,16 juta.

Sudah begitu, tidak ada tanda terima atau kuitansi.

"Saya bayar Rp 1,16 juta untuk kain seragam batik plus ongkos jahitnya," kata wali murid ini kepada Tribunjatim.com, Kamis (26/9/2019).

Menurutnya, biaya jahit itu juga untuk ongkos jahit seragam yang kainnya gratis dari Pemkab Jombang.

Wali murid itu mengaku, meskipun mahal, dia terpaksa melunasinya. "Karena kalau tidak saya lunasi, saya khawatir anak saya minder di sekolah," kilahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved