Terdesak Biaya Pengobatan Sang Anak, Pria di Surabaya Ini Nekat Ngutil Sabun dan Parfum di Swalayan

Pihak penjaga toko swalayan yang resah akan terhadap aksi pelaku mengutil barang dagangan, langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Wonokromo, Surabaya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Andi saat dikeler ke Mapolsek Wonokromo Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lantaran terdesak biaya pelumasan pengobatan sang anak yang menderita penyakit Hernia, bapak 53 tahun asal ini nekat mengutil barang dagangan di toko swalayan.

Yudha Andi Suseno (53) ini mengambil  beberapa barang dagangan di dalam toko swalayan, aksinya mmebiat kita kaget.

Catatan polisi pelaku telah melakukan aksinya di dua toko swalayan yang berbeda.

Di dua lokasi itu pelaku menjalankan aksinya sebanyak enam kali.

Lima kali beraksi sebuah lokasi toko swalayan yang sama di Jalan Sawunggaling No 40.

Dan sekali beraksi di toko swalayan yang lain, bertempat di Jalan Sawunggaling 52A.

Pihak penjaga toko swalayan yang resah akan terhadap aksi pelaku mengutil barang dagangan, langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Wonokromo, Surabaya.

Demo Mahasiswa di Surabaya Diwarnai Lempar Kapak, DPRD Jatim: Tak Mau Negatif Thinking

BREAKING NEWS – Tas Hitam Misterius Ditemukan di Kembang Jepun Surabaya, Lihat Isi di Dalamnya

GP Ansor Bertemu Paus Fransiskus, Bawa Misi Perdamaian Islam ke Vatikan

Berbekal rekaman kamera CCTV di dalam ruangan toko swalayan, pelaku akhirnya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo, Minggu (22/9/2019) kemarin.

Kanit Reskrim Polsel Wonokromo Ipda Ari Pranoto menuturkan, selama beraksi pelaku kerap mengutil beberapa barang dagangan toko swalayan.

Mulai dari botol sabun badan, shampo, make up, dan parfume.

"12 botol sampo, satu botol parfum, dua botol vitamin rambut dan satu buah sabun pembersih muka," katanya kepada Tribunjatim.com, Jumat (27/9/2019).

Modusnya terbilang amatiran, lanjut Ari, pelaku memasuki toko swalayan layaknya pembeli pada umumnya.

Berjalan memasuki lorong gang etalase barang dagangan kesana-kemari.

Saat pelaku merasa ruang dan waktu memberikannya kesempatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved