Berita Jatim
Peringati Mayday, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Gelar Gowes Seduluran Bareng Serikat Pekerja
Peringati Mayday, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Gelar Gowes Seduluran Bareng Serikat Pekerja
Peringati Mayday, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Gelar Gowes Seduluran Bareng Serikat Pekerja
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menggelar Gowes Seduluran bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se Jawa Timur.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, pihaknya menggelar Gowes Seduluran bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se Jawa Timur, karena Serikat Pekerja atau Serikat Buruh mempunyai peran yang signifikan dalam memperjuangkan nasib pekerja dan buruh, terutama dalam pemenuhan hak-hak pekerja.
"Jadi Gowes seduluran ini bertujuan menjalin sinergitas bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dalam meningkatkan engagement Serikat Pekerja/Serikat Buruh terhadap pentingnya kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Dodo Suharto, dalam siaran tertulis ke Tribunjatim.com, Sabtu (28/9/2019).
Selain itu, acara Gowes Seduluran, kata Dodo Suharto, juga sebagai rangkaian peringatan Mayday Tahun 2019.
Hal ini juga melengkapi beberapa kegiatan lain yang sudah digelar memperingati Mayday.
Yakni, Seminar Ketenagakerjaan dilaksanakan pada bulan Mei 2019, Training of Trainers Serikat Pekerja/Serikat Buruh di bulan Agustus 2019.
"Dan hari ini kita menggelar Gowes Seduluran," tegas Dodo Suharto.
Sesuai dengan amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat Program perlindungan.
Yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKm). Semua itu merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.
Para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja Serikat Buruh dan pihak pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, target aggresive growth dapat tercapai.
Untuk itu, pihaknya, kata Dodo Suharto, menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini merupakan bukti nyata, bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.