Belum Punya Tempat Menampung Pengemis, Pemkot Blitar Bikin Shelter di Bekas Kantor Bawaslu
Belum Punya Tempat Menampung Pengemis, Pemkot Blitar Bikin Shelter di Bekas Kantor Bawaslu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Belum Punya Tempat Menampung Pengemis, Pemkot Blitar Bikin Shelter di Bekas Kantor Bawaslu
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial Kota Blitar sedang menyiapkan shelter atau tempat penampungan sementara untuk gelandangan dan pengemis.
Rencananya, Dinsos akan merenovasi bekas kantor Bawaslu di Jl Bakung, Kota Blitar, untuk shelter.
"Rencananya, tahun ini kami akan memperbaiki fisik bangunannya dulu," kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Blitar Sulaksono, Minggu (29/9/2019).
• Kronologi Kecelakaan Maut di Blitar Tewaskan 1 Orang, Suami Selamat, Istri Terlempar ke Bawah Truk
• Mutasi Pejabat Eselon II, Pemkot Blitar Kosongkan Posisi Kepala Dinas Pendidikan dan DPUPR
• Antisipasi Siswa SMA dan SMK di Kota Blitar Ikut Demonstrasi, Polisi Gelar Sidak ke Sekolah
Dia mengatakan setelah selesai memperbaiki bangunan fisik, Dinsos baru akan mengisi fasilitas di shelter. Mulai dari ranjang tempat tidur dan fasilitas lainnya. "Setelah fisik dan sarana selesai, baru kami tata sistemnya," ujarnya.
Sistem yang dimaksud, kata Sulaksono, shelter itu menjadi bagian unit kerja di Dinsos. Rencananya, shelter juga dilengkapi dengan tenaga dan fasilitas kesehatan.
Dengan begitu, gelandangan dan pengemis yang terjaring razia bisa diperiksa kesehatan di shelter.
"Kalau sekarang, mereka kami periksakan kesehatannya di Puskesmas. Kadang di Puskesmas harus antre," katanya.
Menurutnya, saat ini, Dinsos sudah memanfaatkan bekas kantor Bawaslu itu untuk shelter darurat. Dinsos menggunakan tempat itu untuk penampungan sementara bagi gelandangan dan pengemis yang terjaring razia.
"Kemarin ketika menggelar razia, gelandangan dan pengemis yang terjaring razia kami kumpulkan di sana. Mereka kami data dan diperiksa kesehatannya di sana. Tapi sifatnya masih penampungan darurat," katanya.
Menurutnya, keberadaan shelter sangat dibutuhkan di Kota Blitar. Apalagi, sesuai peraturan Gubernur, tiap daerah harus memiliki shelter untuk penampungan sementara gelandangan dan pengemis.
Sampai sekarang, Kota Blitar belum memiliki shelter. Selama ini, Dinsos memanfaatkan aula di kantor untuk penampungan sementara gelandangan dan pengemis yang terjaring razia.
"Secara bertahap, kami mulai menyiapkan shelter untuk penampungan sementara gelandangan dan pengemis," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/data-gelandangan-pengemis.jpg)