Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Curhatan Istri Imam Nahrawi Pasca KPK Tahan Mantan Menpora, 'Tak Dapat Berkata', Foto Dibanjiri Doa

Curhatan pilu istri Imam Nahrawi pasca suaminya harus di tahan KPK karena kasus korupsi yang menimpanya, Shobibah mengungkap kalimat putus asa!

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/@obib_nahrawi, Kompas.com
Imam Nahrawi ditahan KPK untuk 20 hari ke depan, istrinya curhat 

Hal itu terlihat dari unggahannya foto bersama dua sahabat perempuan.

Shobibah Rohmah mengenakan kerudung merah ditemani oleh dua orang sahabatnya.

Dalam caption, Shobibah Rohmah menambahkan ucapan terima kasih untuk para sahabat karena telah mendukungnya.

Adik Imam Nahrawi Kaget Kakaknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Saya Bangga dengan Kakak Saya

"terima kasih...sahabat, love you both
@muhibbatulkarimah ,sumaningsih" tulis Shobibah dikutip dari IG-nya @obib_nahrawi, (30/9/2019).

Postingan ini juga tetap dibanjiri komentar doa dan semangat dari netizen kepadanya.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Imam Nahrawi keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol.

Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda.

Imam Nahrawi di KPK
Imam Nahrawi di KPK (Kompas.com)

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul Ulum selama rentang waktu 2014-2018.

Farhat Abbas Pamer Foto ‘Mesra’ Pernah Makan bareng Hotman, Kini Tinggal Kenangan, Lihat Restorannya

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ujar Alex.

Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam Nahrawi.

Farhat Abbas Catut Nama Hotman & Jokowi di Postingan Soal Kesederhanaan, Bahas Sejarah Keluarganya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved