Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PNS di Dinas Peternakan Sumenep Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

Polres Sumenep kembali menangkap tersangka kasus narkoba pada Minggu (29/9/2019) pukul 19.00 WIB.

shutterstock
Ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep kembali menangkap tersangka kasus narkoba pada Minggu (29/9/2019) pukul 19.00 WIB.

Kali ini yang digelandang ke kantor polisi ialah pejabat PNS berinisial JHT, asal Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep Madura.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika salah satu oknum PNS ini pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.

"Tersangka JHT ini ditangkap akibat kasus narkoba. iIa bekerja di Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep berstatus sebagai PNS," kata Widiarti Sutioningtyas, Senin (30/9/2019) pukul 09.30 WIB.

Widiarti Sutioningtyas menyampaikan, barang bukti narkoba yang disita dari tersangka tersebut dengan berat kotor sebanyak 0,48 dan 0,38 gram.

"Tersangka ditangkap di rumahnya sendiri," katanya.

(Oknum Wartawan Edarkan Narkoba, Sering Mengaku Polisi Saat Berjualan Ekstasi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved