Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanggapan Rektor IPB Soal Kabar Dosennya Ditangkap Densus 88, Simpan 29 Bom Molotov

Rektor IPB Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.

Editor: Pipin Tri Anjani
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria (kanan) dan Ketua Dewan Guru Besar IPB M Yusran Massijaya 

TRIBUNJATIM.COM - Abdul Basith IPB menjadi trending topik di Google, karena menyebut nama IPB.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.

"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif Satria Rektor IPB saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Arif Satria mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.

"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.

VIRAL Foto Fahri Hamzah, Fadli Zon, Adian Napitupulu, saat Jadi Aktivis Mahasiswa, Rambut Gondrong

Inisiasi pembuatan bom molotov

Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.

Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).

Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.

“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kabar Terbaru Keke Tumbuan, Pemeran Ade Irma Suryani yang Tertembak Mati di Film G30S/PKI

Dosen tersebut disebut menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.

AB ditangkap ketika sedang keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Kota Tangerang.

Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk aksi massa berjumlah 29 buah.

“Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” kata Dicky.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved