Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Pamaroh Tolak Asy Ari Jadi Kades, Tuding P2KD Gelembungkan Suara Karena Masih Kerabat

Sekitar 750 warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, demo menolak hasil Pilkades Pamaroh pada Senin (30/9/2019)

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/Muchsin Rasjid
Koordinator lapangan, Haidar Anshori, saat mendesak tim kabupaten mendiskualifikasi hasil Pilkades Pamaroh yang memenangkan Asy Ari pada Senin (30/9/2019). Hasil ini dinilai massa sarat akan kecurangan. 

Tetapi pihak P2KD menolak dan mengatakan, 'apapun hasilnya nanti, jika dalam penghitungan suara terjadi kelebihan atau kekurangan saura, penghitungan dianggap sah'.

Celah ini disebut massa telah dimanfaatkan P2KD berbuat curang untuk memenangkan Cakades incumbent.

Dan menurut Haidar, kecurangan itu nyata terjadi dengan adanya penggelembungan suara.

Sehingga Cakades Asy Ari menang dengan selisih enam suara. Sedang kelebihan suara sebanyak 18 suara.

 “Apakah di dalam kotak suara itu, ada jin atau siluman yang memasukkan 18 suara," ucap Haidar.

"Yang jelas, ini ulah panitia desa. Karena itu, tolong hasil Pilkades Desa Pamaroh ini dibatalkan dan usut, mereka yang sudah melakukan kecurangan,” papar Haidar.

(Pilkades Terakhir Digelar di 39 Desa di Kabupaten Jember)

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dan langkah untuk penyelesaian kasus Pilkades Desa Pamaroh.

Raja'e mengklaim lebih dulu koordinasi dengan Polres Pamekasan, Kodim Pamekasan, kejaksaan negeri, termasuk sowan ke sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Desa Pamaroh.

“Kami sudah memanggil semua yang terlibat dalam pilkades, termasuk semua saksi dan didengar keterangannya. Karena itu sekarang kami sudah mengambil keputusan agar kasus Pilkades Desa Pamaroh ini tuntas,” kata Raja’e.

Raja’e meminta maaf, jika hasil keputusan yang dilakukan sesuai regulasi ini tidak memuaskan. Sebab pihaknya tidak mungkin membuat keputusan yang melanggar aturan.

Bila tidak puas, maka silakan warga menempuh jalur hukum.

Selanjutnya Wabup Raja’e membacakan rekomendasi Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyangkut sengketa Pilkades Desa Pamaroh.

Dalam rekomendasinya, P2K Desa Pamaroh diminta untuk tetap melanjutkan proses penetapan hasil Pilkades Desa Pamaroh, sesuai regulasi dengan harapan situasi Desa Pamaroh tetap kondusif.

“Saya harap bapak dan ibu, serta rakyat Desa Pamaroh memahami dan panitia menindaklajuti rekomendasi ini. Saya kira sudah cukup apa yang saya sampaikan, terima kasih,” kata Raja’e, meninggalkan massa.

(Sengketa Pilkades Desa Pamaroh Pamekasan, P2KD Serahkan Keputusan Kades Terpilih ke Kabupaten)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved