Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Pamaroh Tolak Asy Ari Jadi Kades, Tuding P2KD Gelembungkan Suara Karena Masih Kerabat

Sekitar 750 warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, demo menolak hasil Pilkades Pamaroh pada Senin (30/9/2019)

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/Muchsin Rasjid
Koordinator lapangan, Haidar Anshori, saat mendesak tim kabupaten mendiskualifikasi hasil Pilkades Pamaroh yang memenangkan Asy Ari pada Senin (30/9/2019). Hasil ini dinilai massa sarat akan kecurangan. 

Laporan Wartawan TRIBUNJATIM.COM, Muchsin Rasjid

TRIBUNJATIM.COM, Pamekasan - Sekitar 750 warga Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, terdiri atas pria dan wanita unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan.

Mereka mendesak Pantia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten, mendiskualifikasi hasil Pilkades Desa Pamaroh, karena dinilai sarat kecurangan yang dilakukan panitia desa, Senin (30/9/2019).

Dengan membentangkan poster, gambar ketua P2KD, gambar Cakades Afif Amrullah yang disebut jadi korban 'kedholiman', dengan tulisan mencolok, 'Rakyat butuh keadilain', 'jangan bodohi kami'.

'Berantas kecurangan yang dilakukan P2KD Desa Pamaroh'. 'Usut tuntas kecurangan Pilkades Desa Pamaroh'.

(Pendukung Cakades Geruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Sampaikan Dugaan Kecurangan Pilkades Desa Pamaroh)

Dalam unjuk rasa itu, massa menghendaki agar Ketua Tim P2KD Kabupaten, Totok Hartono dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menemui mereka.

Keduanya diminta mendengarkan tuntutan berikut dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkades Desa Pamaroh.

Tidak berlangsung lama, Wakil Bupati Pamekasan, Rajae, Ketua Tim P2KD Kabupaten, Totok Hartono, Kasi PMD dan Plt Kepala Satpol PP, Kusairi menemui pengunjuk rasa.

 Koordinator lapangan, Haidar Anshori, mengungkapkan deretan dugaan kecurangan Pilkades Desa Pamaroh yang dilakukan P2KD.

Mulai dari proses pencacahan penduduk yang memasukkan pemilih di bawah umur.

Kehadiran saksi, penghitungan suara, hingga timbulnya kelebihan suara, melebihi jumlah angka kemenangan yang diraih Cakades Asy Ari.

“Perlu bapak-bapak di sini mengerti dan paham. Ketua Badan Perwakilan Desa Pamaroh itu, masih saudara sepupu Cakades Incumbent," teriak Hadiar.

"Kemudian Ketua P2KD, menantu Ketua BPD Desa Pamaroh. Jadi di sini letak ketidaknetralan pantia dan BPD dalam Pilkades Desa Pamaroh,” kata Haidar.

(Antisipasi Judi Pilkades, Polres Kota Batu Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang)

Menurut Haidar, indikasi P2KD kedurangan dilihat dari momen saat saksi dua cakades lainnya minta P2KD menghitung dulu jumlah suara yang dicoblos dan daftar hadir.

Tetapi pihak P2KD menolak dan mengatakan, 'apapun hasilnya nanti, jika dalam penghitungan suara terjadi kelebihan atau kekurangan saura, penghitungan dianggap sah'.

Celah ini disebut massa telah dimanfaatkan P2KD berbuat curang untuk memenangkan Cakades incumbent.

Dan menurut Haidar, kecurangan itu nyata terjadi dengan adanya penggelembungan suara.

Sehingga Cakades Asy Ari menang dengan selisih enam suara. Sedang kelebihan suara sebanyak 18 suara.

 “Apakah di dalam kotak suara itu, ada jin atau siluman yang memasukkan 18 suara," ucap Haidar.

"Yang jelas, ini ulah panitia desa. Karena itu, tolong hasil Pilkades Desa Pamaroh ini dibatalkan dan usut, mereka yang sudah melakukan kecurangan,” papar Haidar.

(Pilkades Terakhir Digelar di 39 Desa di Kabupaten Jember)

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya dan langkah untuk penyelesaian kasus Pilkades Desa Pamaroh.

Raja'e mengklaim lebih dulu koordinasi dengan Polres Pamekasan, Kodim Pamekasan, kejaksaan negeri, termasuk sowan ke sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Desa Pamaroh.

“Kami sudah memanggil semua yang terlibat dalam pilkades, termasuk semua saksi dan didengar keterangannya. Karena itu sekarang kami sudah mengambil keputusan agar kasus Pilkades Desa Pamaroh ini tuntas,” kata Raja’e.

Raja’e meminta maaf, jika hasil keputusan yang dilakukan sesuai regulasi ini tidak memuaskan. Sebab pihaknya tidak mungkin membuat keputusan yang melanggar aturan.

Bila tidak puas, maka silakan warga menempuh jalur hukum.

Selanjutnya Wabup Raja’e membacakan rekomendasi Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menyangkut sengketa Pilkades Desa Pamaroh.

Dalam rekomendasinya, P2K Desa Pamaroh diminta untuk tetap melanjutkan proses penetapan hasil Pilkades Desa Pamaroh, sesuai regulasi dengan harapan situasi Desa Pamaroh tetap kondusif.

“Saya harap bapak dan ibu, serta rakyat Desa Pamaroh memahami dan panitia menindaklajuti rekomendasi ini. Saya kira sudah cukup apa yang saya sampaikan, terima kasih,” kata Raja’e, meninggalkan massa.

(Sengketa Pilkades Desa Pamaroh Pamekasan, P2KD Serahkan Keputusan Kades Terpilih ke Kabupaten)

Mengetahui aspirasi mereka ditolak, massa berteriak histeris dan menuding panitia kabupaten tidak adil, melindungi kecurangan yang sudah jelas melanggar disertai bukti yang diajukan mereka saat itu.

Massa kecewa, karena keputusan ini sudah dibuat sebelumnya dengan mengabaikan aspirasi dan bukti yang diakukan warga.

“Kalau begitu, kami semua di sini tidak akan meninggalkan tempat dan menduduki kantor pemkab, karena rekomendasinya tidak mencermenkan keadilan,” kata mereka.

Karena massa masih bertahan, akhirnya empat perwakilan massa diminta masuk bertemu dengan Wabup Raja’e dan Sekda Totok Hartono, untuk menolak rekomendasi yang dibacakan wabup.

Namun wabup tak bisa berbuat apa-apa dan tetap berpatokan pada rekom untuk  diteruskan ke panitia desa, sehingga massa pulang.

(Pendukung Cakades Geruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Sampaikan Dugaan Kecurangan Pilkades Desa Pamaroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved