Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5000 Buruh Akan Demo di Gedung DPRD Jatim Besok, Pasukan Dibagi Serukan 2 Tuntutan

Sejumlah elemen buruh berencana menggeruduk Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, besok Rabu (2/10/2019).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Konferensi Pers Jelang Aksi Unjuk Rasa Buruh yang Akan Diselenggarakan di Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/10/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah elemen buruh berencana menggeruduk Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, besok Rabu (2/10/2019).

Ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan oleh para buruh baik pada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Agus Supriyanto, mewakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan setidaknya 5000 buruh ikut hadir dalam demo besok.

"Kita akan membagi isu menjadi dua kelompok, ada yang isu nasional dan ada yang isu lokal," ucap Agus saat konferensi pers di LBH Surabaya, Jalan Kidal, Selasa (1/10/2019).

(Aktivis PMII Nganjuk Gelar Aksi Demo di Mapolres Nganjuk, Solidaritas Mahasiswa Yang Meninggal)

Untuk isu nasional, para buruh akan menuntut pemerintah pusat agar membatalkan pembahasan revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Jangan masukkan Revisi UU Ketenagakerjaan masuk ke dalam Prolegnas," lanjut Agus.

Menurut Agus, sejumlah poin dalam revisi undang-undang nomor 13 tahun 2003 sangat tidak berpihak pada buruh.

Mulai dari penghapusan pesangon pekerja/buruh sampai penghilangan atas jabatan tertentu untuk pekerja asing serta upah minimum yang disesuaikan setiap dua tahun sekali.

Sedangkan untuk isu lokal, para buruh akan menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jatim untuk menerbitkan Perda soal penjaminan pemberian pesangon.

"Kita ingin menagih janji Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar parawansa dalam aksi May Day tahun 2019," ucap Wakil Ketua FSPMI Jatim, Nuruddin.

"Harapannya Perda Penjaminan Pesangon ini bisa segera disahkan dan jadi kado May Day tahun 2020," tambahnya 

Selain itu dalam aksi unjuk rasa ini, para buruh akan menuntut agar pemerintah mencabut UU KPK yang telah direvisi atau menerbitkan Perppu untuk membatalkan undang-undang KPK tersebut serta membatalkan RUU KUHP.

(Jawaban Kapolrestabes Surabaya Soal Persebaya vs Borneo FC Ditunda, Rencana Demo Buruh di 2 Oktober)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved