Asyik Gelar Judi, 4 Orang Dimankan Anggota Polsek Babat Lamongan
Saat sedang asyik main judi, empat orang diamankan anggota Polsek Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Saat sedang asyik main judi, empat orang diamankan anggota Polsek Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
"Mereka diamankan di depan salah satu warung di Desa Kebonagung Babat," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (2/10/2019).
Para tersangka yang menggelar judi domino diantaranya, Karjo (65), Ashari (57), Kasmidin (52) dan Nur Mustofa (43) semuanya warga Desa Kebonagung Babat.
Penangkapan 4 penjudi itu bermula saat anggota Polsek Babat melaksanakan patroli Kamtibmas pukul 00.45 WIB Kanit reskrim bersama 4 anggota melaksanakan patroli Kamtibmas di Desa Kebonagung, Babat.
Ketika melintas di Dusun Kalen petugas mendapati ada sekelompok orang sedang bermain judi domino di cangkrukan warung milik Khozin.
Melihat itu, petugas yang melaksanakan patroli langsung melakukan penangkapan dan mengankan barang bukti.
Empat tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Babat untuk dilaku kan proses penyidikan lebih lanjut.
"Anggota mengamankan barang bukti diantaranya, karpet plastik warna putih sebagai alas, 1 set kartu domino dan uang tunai Rp 102 ribu," kata Norman kepada Tribunjatim.com.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP. Semua tersangka kini mendekam di sel tahanan.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-lamongan-empat-penjudi-yang-diamankan-anggota-polsek-babat.jpg)