Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lahan 3 Institusi Pendidikan Bakal Diambil Alih Pemkot Surabaya, Mau Jadi Lahan Parkir & Lapangan

Lahan 3 Institusi Pendidikan Bakal Diambil Alih Pemkot Surabaya, Mau Jadi Lahan Parkir & Lapangan.

Penulis: Delya Octovie | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DELYA OCTOVIE
Kabag Humas Pemkot Surabaya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya, Arjuna Meghanada, Kepala DPBT Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu serta Kepala Dindik Surabaya, Ikhsan, ketika konferensi pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (2/10/2019) 

STIE Urip Sumoharjo dan Perguruan Ilmu Sejati jadi lahan parkir, sedangkan SMP Praja Mukti menjadi lapangan olahraga.

Dari data yang dimiliki pemkot, pemkot telah mengirim peringatan sejak tahun 2017 pada Yayasan Pendidikan UDATIN terkait dua lahan sebesar 763,20 meter persegi dan 349,53 meter persegi tersebut.

Peringatan ini juga termasuk tunggakan retribusi.

Surat peringatan dilayangkan kembali pada 19 Juli 2017 tentang tidak diberikannya perpanjangan dan tunggakan retribusi.

Total tunggakan Yayasan Pendidikan UDATIN pada Pemkot Surabaya adalah Rp 664.581.824,66 juta.

Sedangkan Perguruan Ilmu Sejati telah berakhir masa berlakunya sejak 12 September 2008, dan mereka telah membayar retribusi sebesar Rp 429.388.159 pada tanggal 26 Juli 2017.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Surabaya Arjuna Meghanada sebagai pengacara negara menjelaskan bahwa tindakan Pemkot Surabaya sudah sesuai dengan Undang-undang.

Pasalnya, tanah aset tersebut dipergunakan untuk kepentingan publik, sedangkan ketiga institusi tersebut tidak memperpanjang sewa dan gagal membayar retribusi berkala.

"Itu sesuai dengan ketentuan dengan kata kunci kepentingan umum. Kalau untuk diberikan ke perusahaan itu tidak bisa karena bukan kepentingan umum," jelasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved