Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada Aturan Baru, Jumlah Benda Sitaan yang Dititipkan di Rubasan Blitar Turun Drastis

Jumlah barang bukti yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rubasan) Kelas II Blitar terus menurun dalam lima tahun terakhir

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Pegawai mengecek barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang disimpan di gudang penyimpanan Rubasan Kelas II Blitar. 

"Kalau dititipkan di sini nanti repot membawa barang buktinya ke sidang. Pengadilan Tipikornya di Sidoarjo," katanya.

Dia menyebutkan juga ada kendala yang dihadapi Rubasan. Yaitu, soal perputaran barang bukti di Rubasan. Banyak barang bukti yang mengendap lama di Rubasan. Pemilik tidak segera mengambil barangnya meski proses hukumnya sudah selesai.

"Kebanyakan barang bukti kasus kecelakaan yang tidak segera diambil pemiliknya. Padahal kasusnya sudah selesai. Ada yang mengendap di sini sejak 2004 sampai sekarang," katanya. (sha/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved