Ada Aturan Baru, Jumlah Benda Sitaan yang Dititipkan di Rubasan Blitar Turun Drastis
Jumlah barang bukti yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rubasan) Kelas II Blitar terus menurun dalam lima tahun terakhir
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul hadi
Pegawai mengecek barang bukti berupa sepeda motor dan mobil yang disimpan di gudang penyimpanan Rubasan Kelas II Blitar.
"Kalau dititipkan di sini nanti repot membawa barang buktinya ke sidang. Pengadilan Tipikornya di Sidoarjo," katanya.
Dia menyebutkan juga ada kendala yang dihadapi Rubasan. Yaitu, soal perputaran barang bukti di Rubasan. Banyak barang bukti yang mengendap lama di Rubasan. Pemilik tidak segera mengambil barangnya meski proses hukumnya sudah selesai.
"Kebanyakan barang bukti kasus kecelakaan yang tidak segera diambil pemiliknya. Padahal kasusnya sudah selesai. Ada yang mengendap di sini sejak 2004 sampai sekarang," katanya. (sha/Tribunjatim.com)