Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 'Typo', Draf UU KPK Dikembalikan Lagi ke DPR RI oleh Istana Negara

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, Istana Kepresidenan harus mengembalikan draf Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno saat ditemui di Hotel Bumi Surabaya 

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan," kata Jokowi.

Namun hingga saat ini belum ada pengumuman langsung dari Presiden apakah ia jadi menerbitkan perppu atau tidak. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensesneg: UU KPK Ada "Typo", Jadi Dikembalikan ke DPR", 
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

(Demo Tolak UU KPK, Ribuan Mahasiswa Buka Konser Mini Nyanyi Tikus Kantor)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved