Pencuri Uang di Krian Sidoarjo Ditangkap Setelah Dijebak Pedagang Ikan dengan Kode 8 dan 9
Aris Sanjaya (37) warga Tambak Kemerakan, Krian terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Krian.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Aris Sanjaya (37) warga Tambak Kemerakan, Krian terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Krian.
Pasalnya pria tersebut ketahuan mencuri uang di satu stan pedagang ikan Pasar Krian milik Iva Churniati (36), warga Tanggul Wonoayu.
Kapolsek Krian, Kompol M Kholil mengatakan kejadian bermula saat korban curiga seringkali kehilangan uang dagangannya ketika pelaku datang ke lapaknya untuk menagih uang penjualan ikan.
"Tidak hanya itu bahkan tetangga lapaknya juga sering kehilangan uang di kotak uang. Uang yang dicuri pelaku pun bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu tergantung isi di kotak uang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (3/10/2019)
(Komplotan Pencuri dari Malang Sasar Sekolah Tanpa Penjagaan, Jebol Pintu Pakai Tang Embat Komputer)
Ia menjelaskan korban sendiri telah curiga kepada pelaku. Namun tak berani menuduhnya karena tak memiliki bukti.
"Akhirnya korban berinisiatif menyiapkan jebakan sebelum pelaku datang ke lapaknya. Ditandailah dua lembar uang Rp.100 ribu dengan dibubuhi nomor 8 dan 9 menggunakan pulpen,"ucap Kompol M Kholil.
"Selain itu korban memasang kamera hp ke arah pelaku saat akan menagih," tambahnya.
Ternyata benar pelaku datang dan mengambil dua lembar uang yang sudah ditandai korban. Dan aksi pelaku sendiri terekam di kamera hp milik korban.
Pelaku pun tidak bisa mengelak perbuatannya dan oleh korban akhirnya pelaku diserahkan ke Polsek Krian.
"Pelaku sendiri mengakui perbuatannya. Dan saat ini petugas masih melakukan penyidikan apakah pelaku juga melakukan hal yang sama di tempat yang lain," tandasnya.
(Residivis Pencuri Ponsel di Surabaya Ini Ngaku Terpaksa Mencuri Karena Himpitan Ekonomi)