Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Pencuri dari Malang Sasar Sekolah Tanpa Penjagaan, Jebol Pintu Pakai Tang Embat Komputer

Komplotan Pencuri dari Malang Sasar Sekolah Tanpa Penjagaan, Jebol Pintu Pakai Tang Embat Komputer.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka di Polres Malang, Rabu (2/10/2019) 

Komplotan Pencuri dari Malang Sasar Sekolah Tanpa Penjagaan, Jebol Pintu Pakai Tang Embat Komputer

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hariono (25), Ma'ali (24) dan HDP (18) warga Desa Kidangbang dan Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang bahu membahu melakukan pencurian barang elektronik.

Komplotan pencuri ini menyasar sekolah-sekolah tanpa penjagaan saat malam hari.

Ketika melakukan aksi pencurian, kawanan maling itu berbagi peran. Hariono berperan melakukan pemetaan mana saja sekolah yang akan disatroni. Ma'ali bertugas menjebol pintu sekolah menggunakan tang dan obeng.

Keseruan Anang & Ashanty Ajak Anak Main Bersama di Malang Smart Arena, Bikin Ketagihan Arsy & arsha

BMKG Prediksi Malang Baru Diguyur Hujan Pekan Pertama November, Diprediksi Bisa Ada Banjir Besar

Tahun Pertama Pimpin Kota Malang, Sutiaji Beberkan Potensi Korupsi di Pendapatan Parkir

Sedangkan HDP berperan sebagai pengemudi mobil Xenia dengan Nopol N 1997 SH yang digunakan kawanan maling itu sebagai sarana pencurian.

Terakhir, kawanan perampok itu melakukan pencurian di kantor SMPN 2 Wajak.

"Saya yang mencari sekolah-sekolah mana saja yang sepi akhirnya ngajak Ma'ali dan HDP. Ma'ali mencongkel pintu. HDP menunggu di mobil. Terus saya dan Ma'ali bawa barang ke mobil. Saya juga yang menghubungkan ke penadah di Gondalegi," ujar Hariono saat digelandang bersama 3 tersangka lainnya di Polres Malang, Rabu (2/10/2019).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, menjelaskan aksi tersangka sudah melakukan aksinya di belasan tempat kejadian perkara (TKP). Aksi pencurian dilakukan medio tanggal 26 Juli hingga 30 September 2019.

Rinciannya, Kecamatan Kepanjen sebanyak  3 TKP, Kecamatan Kromengan sebanyak 3 TKP, Kecamatan Kalipare 2 TKP,  Kecamatan Gondanglegi 2 TKP, Kecamatan Wajak 1 TKP, Kecamatan Dau 1 TKP, Kecamatan Ngantang 1 TKP, Kecamatan Poncokusumo 3 TKP dan Kecamatan Bululawang 2 TKP.

"Banyak laporan dari kepala sekolah masuk ke kami. Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan mengarah ke tersangka Hariono. Hingga akhirnya kami dapat meringkus 3 tersangka lainnya," ujar Ujung.

Ujung menambahkan, modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian adalah dengan menyasar sekolah sepi tanpa pengawasan. Hingga membobol pintu sekolah saat malam hari.

Setelah mendapat barang curian, mereka menyerahkan barang tersebut ke seorang penadah bernama Ardi Wiranata (31) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran. Dia bekerja di toko komputer di Kecamatan Gondanglegi.

Para tersangka ditangkap jajaran Unit Reskrim Polres Malang pada, Selasa (1/10/2019).

"Hasil penyelidikan kami dari pelaku, kami temukan keterangan mereka menyerahkan ke tersangka Ardi yang  bekerja di toko komputer di Gondanglegi untuk dijual. Kemudian kami melakukan penggeledahan di toko komputer tersebut. Lalu benar kami temukan barang-barang yang hilang dari laporan yang kami terima tersebut," jelas Ujung.

Atas penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 20 buah lCD merk LG 14 inch, 2 buah LCD merk LG 21 inch, 3 buah CPU dan puluhan barang elektronik meliputi sounds system, proyektor, playstation, cpu, tabung gas, hingga raket.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved