Kades Ngantru Tulungagung Bantah Ada Markup Proyek Pengurukan Lapangan Desa
-Satreskrim Polres Tulungagung tengah mengumpulkan bahan keterangan(Pulbaket),terkait aduan dugaan korupsi pengurukkan lapangan Desa/Kecamatan Ngantru
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
Laporan pertanggungjawaban proyek juga sudah diperika.
Karena itu Suryani mengaku akan menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Kita tunggu saja proses hukum yang berjalan di kepolisian," tandas Suryani.
Proyek pengurukan lapangan Desa Ngantru menelan biaya Rp 500 juta bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018.
Berdasar hitungan pengadu, ada markup harga tanah uruk Rp100.000 per rit.
Volume pengurukan diperkirakan butuh 5.304 meter kubik, namun dalam papan proyek ditulis 5.340 meter kubik.
Dari hitungan pengadu, ada selisih harga sekitar Rp 180 juta. (David Yohanes/Tribunjatim.com)