Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Tau Gaji DPR RI ? Ini Rincian Datanya, Lebih Banyak di Tunjangan

575 Anggota DPR RI Periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2019). Masyarakat Indonesia melontarkan pertanyaan gaji

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kantor DPR RI 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – 575 Anggota DPR RI Periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2019).

Berbagai macam harapan dan pertanyaan turut dilontarkan masyarakat Indonesia, dan pertanyaan yang paling trending ialah 'Berapa gaji anggota DPR?'

Pertanyaan ini menjadi trending di Twitter, banyak pihak yang igin tahu apa saja komponen gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat setiap bulannya.

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR.

(Ada Typo, Draf UU KPK Dikembalikan Lagi ke DPR RI oleh Istana Negara)

Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang dilakukan calon anggota DPR yang memakan dana besar.

“Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).

Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pebisnis hingga kalangan artis.

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.

(Lora Fadil Anggota DPR RI asal Jember Bangga Miliki 3 Istri, yang Penting Syaratnya Harus Mampu)

Seperti apa rinciannya?

Gaji dan tunjangan tetap Gaji Pokok = Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved