Sekretariat DPRD Tulungagung Akan Mengusulkan Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi
Sekretariat DPRD Tulungagung akan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGGUNG - Sekretariat DPRD Tulungagung akan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.
Usulan ini berdalih penyesuaian, karena sejak tiga tahun lalu belum ada kenaikan.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah mengatakan, berdasar ketentuan, gaji pokok ketua DPRD Tulungagung setara 85 persen gaji pokok bupati.
Sedangkan gaji pokok bupati saat ini sebesar Rp 2.000.000.
Untuk unsur wakil ketua DPRD mendapat tunjangan pokok 85 persen dari gaji bupati.
"Sedangkan gaji pokok untuk anggota 75 persen dari Rp 2.000.000 itu," terang Budi, Kamis (3/10/2019).
• Sekda Kabupaten Tulungagung Pensiun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dilantik sebagai Penjabat
Namun semua anggota DPRD Tulungagung mendapatkan beragam tunjangan, seperti tunjangan keluarga, perumahan, komunikasi, transportasi dan tunjangan lain.
Semua tunjangan itu nilainya mencapai sekitar Rp 31 juta per bulan.
Besaran tersebut di luar anggaran untuk kunjungan kerja (Kunker) dan studi banding.
"Untuk unsur pimpinan dewan tidak mendapat tunjangan transportasi, karena mendapat fasilitas mobil dinas," sambung Budi.
Ketua komisi mendapat penghasilan lebih tinggi dibanding anggota komisi.
Namun selisihnya tidak lebih dari Rp 90.000.
Besaran pendapatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 tahun 2018, tentang Hak dan Keuangan Dewan.
• Penerimaan CPNS Tulungagung Dibuka Dua Kali, Pendaftaran Mulai Desember 2019, Cek Formasinya!
Namun besaran pendapatan ini juga disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.
Budi mengatakan, pihaknya akan konsultasi dengan unsur pimpinan dan bagian keuangan, untuk mengusulkan tunjangan perumahan dan transportasi.
Sebab sudah tiga tahun tunjangan perumahan tidak naik, dan dua tahun tunjangan transportasi tidak naik.
"Kalau disetujui, maka saya akan menggandengn appraisal," tutur Budi.
Saat ini tunjangan transportasi anggota dewan senilai Rp 8.800.000 dan tunjangan perumahan senilai Rp 10 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelantikan-ketua-dan-wakil-ketua-dprdtulungagung.jpg)