Pupuk Bersubsidi Masih Diblokir, Dinas Pertanian Tulungagung Akan Maksimalkan Pupuk Organik
Hingga kini belum ada kepastian dari Kementerian Pertanian, terkait pemblokiran kuota pupuk bersubsidi di Tanggunggunung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Hingga kini belum ada kepastian dari Kementerian Pertanian, terkait pemblokiran kuota pupuk bersubsidi untuk Kecamatan Tanggunggunung.
Sementara Dinas Pertanian Tulungagung merasa sudah melakukan semua cara untuk membuka blokir itu.
“Sekurangnya kami sudah mengirim surat ke Kementerian, isinya meminta blokir pupuk bersubsidi itu dicabut,” ujar Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suprapti, Jumat (11/10/2019).
• Cerita Pelaku Tabrak Lari Karangrejo Tulungagung, Akui Kondisi Jalan Gelap & Korban Tetiba Nyeberang
Tiga surat itu masing-masing dibuat oleh Bupati Tulungagung, Sekretaris Daerah selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) dan kepala Dinas Pertanian.
Sebelumnya Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian memerintahkan Dinas Pertanian untuk meminta data di Kantor Pertanahan.
Sebab pemblokiran pupuk ini berdasar data yang ada di Badan Pertanahan Nasional.
“Data yang ada di BPN itu untuk sawah lahan basah. Sedangkan Tanggunggung tidak ada sawah sama sekali,” ujar Suprapti.
Tim gabungan Pemkab Tulungagung, Kantor Pertanahan dan Perhutani melakukan verifikasi lapangan.
Hasil verifikasi ini juga sudah diserahkan ke Dirjen PSP Kementerian Pertanian.
• VIRAL Upacara HUT RI ke-74 di Sungai Ngrowo Tulungagung Tak Berair, Banyak yang Nangis saat Hormat
Namun ternyata juga juga ada kepastian dari Dirjen.
“Jadi sampai sekarang statusnya masih diblokir. Kami menunggu jawaban dari pusat, karena ini kewenangan pemerintah pusat,” sambung Suprapti.
Karena pupuk bersubsisi masih diblokir, maka tidak ada pilihan lain kecuali mengguakan pupuk nonsubsidi.
Sebelumnya Pemkab berencana menggunakan dana cadangan untuk membeli pupuk untuk petani.
Namun ternyata syarat pencairan dana ini tidak mudah dan sehingga tidak bisa dialokasikan untuk pupuk.
Alternatif lain, Dinas Pertanian akan memaksimalkan penggunaan pupuk organik.
• Niat Hati Menyusul Sang Istri ke Taiwan, Pria di Tulungagung Malah Masuk Bui, Gelapkan Mobil Majikan
Selama ini petani Tanggunggunung termasuk yang patuh untuk menggunakan pupuk nonkimia ini.
“Serapan pupuk organik di Tanggunggunung lebih dari 50 persen. Kebetulan di sana banyak kotoran hewan yang bisa dimanfaatkan untuk pupuk,” ucap Suprapti.
Produksi jagung di Tulungagung sejauh ini sebanyak 48.000 ton, atau 112 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Dari jumlah itu, sepertiga di antaranya adalah hasil jagung dari Kecamatan Tanggunggunung.
Dengan pemblokiran pupuk bersubsidi ini, Suprapti pesimis produksi jagung tahun depan bisa menyamai tahun ini.
“Kalau mentok saya akan minta bantuan legislatif untuk memperjuangkan aspirasi petani Tanggunggunung ke pusat,” pungkas Suprapti. (Surya/David Yohanes)
• Fakta-fakta 3 Anggota TNI Dicopot Jabatannya Gegara Istri Posting Hujatan ke Wiranto di Medsos