Polisi Bongkar Arena Perjudian di Wiyung Surabaya, Omzet Hasil Judi Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Polsek Wiyung bergerak melakukan penggrebekan arena perjudian di Jalan Wiyung I gang Melati Surabaya, Minggu (13/10/2019).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/FIRMAN RACHMANUDIN
Polsek Wiyung bergerak melakukan penggrebekan arena perjudian di Jalan Wiyung I gang Melati Surabaya, Minggu (13/10/2019).
"Memang sudah lama, biasanya seminggu empat kali, namun akhir-akhir hanya Sabtu-Minggu saja," katanya.
Warga disekitar yang dekat lokasi arena perjudian memang merasa tidak terganggu lantaran mereka juga membuka warung untuk berjualan.
Tujuh orang yang berhasil diamankan adalah Kastari warga Wiyung IV, Suli warga Wiyung V, Yunus warga Wiyung III, Sufri warga Kramat II, Supriadi warga Wiyung I, Tejo warga Candi Lontar dan Siswo warga Raya Menganti.