Polisi Bongkar Hasil Visum Kasus Penganiayaan Anak yang Videonya Viral di Tandes Surabaya, Simak!
Penyidik unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membeberkan hasil visum kasus pengaiayaan
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membeberkan hasil visum kasus pengaiayaan anak yang videonya viral, akhir pekan ini.
Identitas penganiaya diketahui adalah SH (44) warga Tandes Surabaya. Sedangkan korbannya adalah R (12) yang merupakan tetangganya sendiri.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menyebut, laporan orang tua R terhadap SH dilakukan Selasa (8/10/2019) malam, sebelum video yang merekam aksi kekerasan tersebut ramai dan viral di jagat maya.
"Selasa malam laporan, visum baru keluar pada Jumat (11/10/2019) sore," kata Ruth, Minggu (13/10/2019).
• Polisi Bongkar Arena Perjudian di Wiyung Surabaya, Omzet Hasil Judi Mencapai Puluhan Juta Rupiah
• Dua Tahun Konsumsi Sabu-Sabu untuk Dongkrak Stamina, Nelayan Asal Lamongan Ini Dikeler Polisi
Lebih lanjut, hasil visum menerangkan, ada luka lecet pada bibir bagian bawah R.
"Ada luka lecet pada bagian bibir bawah," lanjutnya.
Kini polisi terus melakukan penyidikan terhadap laporan orang tua R yang masuk.
Sebelumnya, viral sevuah video yang merekam aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada anak-anak. Video itu berdurasi 1 menit 9 detik itu memperlihatkan seorang dewasa memukul dan menendang anak - anak.