Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polresta Sidoarjo Sudah Periksa Istri Peltu YNS yang Nyinyiri Penusukan Wiranto, Lihat Nasibnya Kini

Polresta Sidoarjo Sudah Periksa Istri Peltu YNS yang Nyinyiri Penusukan Wiranto, Lihat Nasibnya Kini

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN - ISTIMEWA
Polresta Sidoarjo Sudah Periksa Istri Peltu YNS yang Nyinyiri Penusukan Wiranto, Lihat Nasibnya Kini 

Polresta Sidoarjo Sudah Periksa Istri Peltu YNS yang Nyinyiri Penusukan Wiranto, Lihat Nasibnya Kini

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - FS yang merupakan istri Peltu YNS telah selesai jalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo pada Senin (14/10/2019).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan kepada TribunJatim.com saat ditemui langsung di Mako Lanud Muljono, Jalan Raya Juanda.

"Saat ini sedang menunggu pemeriksaan saksi ahli seperti saksi ahli IT, bahasa dan pidana. Sedangkan untuk istrinya hanya dikenakan wajib lapor saja," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini menunggu berita acara pemeriksaan dari POM AU terkait pemeriksaan Peltu YNS.

"Karena suaminya merupakan anggota maka pemeriksaan dilakukan oleh pihak POM AU," ucap Kolonel Pnb Budi Ramelan.

VIDEO Detik-detik Menkopolhukam Wiranto Ditusuk di Banten, Warga Sampai Teriak Istighfar, Jadi Viral

"Nanti bila memang berita acaranya telah selesai hari ini, maka besok siang akan dilakukan sidang disiplin untuk menentukan hukuman disiplin apa yang diberikan," tambahnya

"Untuk tempat sidangnya nanti di Gedung Hercules yang berada di Pangkalan Udara TNI AU Surabaya," jelasnya

Kolonel Pnb Budi Ramelan juga mengungkapkan, Peltu YNS ini kesehariannya bertugas sebagai Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono, Surabaya.

"Saat ini Peltu YNS telah dibebastugaskan atau dicopot jabatannya sejak Jumat, (11/10/2019). Dan saat ini Peltu YNS belum dilakukan penahanan," tambahnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa Peltu YNS ini sendiri tidak tahu kalau istrinya menulis status nyinyir kepada Menkopolhukam, Wiranto.

"Kalau suaminya tidak tahu. Baru tahunya setelah viral," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho hanya berkomentar singkat terkait perkembangan terbaru pemeriksaan istri Peltu YNS.

"Mohon maaf kita masih lakukan pemeriksaan. Masih dilakukan pemeriksaan saksi saksi," tandasnya.

Sang Istri Hujat Wiranto di Media Sosial, Peltu YNS akan Dikenakan Pasal Disiplin Militer

Peltu YNS akan secepatnya menjalani sidang disiplin militer.

Peltu YNS akan menjalani sidang tersebut di Gedung Hercules Pangkalan TNI Angkatan Udara, Surabaya, yang berada di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Hukum Lanud Muljono Surabaya, Mayor Ikhwanudin menjelaskan, Peltu YNS akan dikenakan pasal dalam Undang Undang No 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer.

"Peltu YNS akan dikenakan Pasal 8 huruf a UU No 25 Tahun 2014 tentang Disiplin Militer. Yang berbunyi segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer," ujarnya kepada TribunJatim.com saat ditemui di Mako Lanud Muljono, Senin (14/10/2019).

Namun ia tak mau mengungkapkan ancaman hukumannya terkait pasal tersebut.

"Dilihat besok saja dalam persidangan," jelasnya singkat.

Sementara itu, Komandan Lanud Muljono Surabaya, Kolonel Pnb Budi Ramelan mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan pendampingan hukum dari pihak istri Peltu YNS.

"Karena istri Peltu YNS merupakan orang sipil, maka dipersilakan menggunakan pendampingan hukum dari pihak luar atau dari pihak TNI AU sendiri. Namun kalau dari pihak TNI AU harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada pimpinan. Tapi saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum dari istri Peltu YNS ke pihak TNI AU," jelasnya.

Kolonel Pnb Budi Ramelan juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi, baik ke anggota maupun istri anggota terkait ujaran dalam media sosial.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya sudah jelas haruslah netral. Oleh karena itu, prajurit dan anggota keluarganya dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang dapat berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. Dan imbauan tersebut sudah sering kita sosialisasikan baik pada hari Sabtu (12/10/2019) maupun pada apel pagi yang dilakukan pada Senin (14/10/2019) pagi ini," pungkasnya.

Sebelumnya, istri Peltu YNS yang berinisial FS, harus berurusan dengan polisi karena dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved