Polisi Gerebek Pemuda-pemuda di Surabaya ini yang Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu
Enam pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dicokok Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (5/10/2019).
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu dicokok Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Sabtu (5/10/2019).
Enam pemuda yang ditangkap memiliki peran masing-masing atas kasus penyalahgunaan sabu-sabu tersebut.
Pengungkapan itu berawal saat polisi menggrebek sebuah rumah di Jalan Bulak Banteng Mrutu Surabaya.
Di tempat itulah polisi menemukan tiga orang sedang asyik pesta sabu-sabu yakni Rizky Bagus Pratama (22) warga Jalan Tenggumung Baru Gang Mulya Surabaya, M Rudi Setiawan (22) warga Kendangsari Surabaya dan Ardika Mahrianto Putra (25) warga Jalan Kendangsari Surabaya.
"Kami temukan 1 poket sabu dengan berat 0,37 gram dan sebuah pipet kaca yang masih ada sisa sabunya," beber Kanit Idik I, Iptu I Made Gede Sutanaya kepada Tribunjatim.com, Rabu (16/10/2019).
Tak puas dengan penangkapan dua tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pemasok serbuk haram sabu itu.
• Timnas Indonesia Ditumbangkan Vietnam 1-3, Irfan Bachdim Ungkap Faktor Kekalahan Skuat Garuda
• KONDISI Korban Suami Bakar Istri di Surabaya, Putri Keluhkan Panas & Haus Seusai Operasi Luka Bakar
• VIRAL Guru Vokal Hamili Siswa SMP hingga 8 Bulan, Cara Korban Tutupi Perut Dikuak, Tak Ada yang Tahu
Alhasil, didapat tiga tersangka lain yakni Abdullah (18) warga Jalan Kedung Mangu Surabaya, Ridwan (19) warga Kedung Mangu Surabaya dan Fandi (28) warga Tenggumung Baru Surabaya.
"Satu orang bandar dan dua lainnya ada kurir. Bandar atas nama Fandi," lanjut Made kepada Tribunjatim.com.
Dari penangkapan dua kurir dan satu bandar itu, polisi menyita lima poket sabu yang masing-masing berisi 0,18 gram, 0,20 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram.(Firman/Tribunjatim.com)