Tak Terima Dijewer, Pria di Blitar Teror Ketua Jamaah Salawatan, Dijebak Janji Dapat Sepeda Motor
Riski (22), ditangkap polisi akibat meneror Achmad Suntoko (59), ketua jamaah salawatan asal Dusun Subontoro, Desa Kebonduren, Ponggok, Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Riski (22), ditangkap polisi akibat meneror Achmad Suntoko (59), ketua jamaah salawatan asal Dusun Subontoro, Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
lulusan SMA asal Desa Jeruk, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, itu harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (16/10/2019).
"Pelaku meneror korban dan berujung pada pemerasan. Pelaku kami jerat pasal 369 KUHP tentang pemerasan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
AKP Heri Sugiono Heri mengatakan, pelaku meneror korban melalui media sosial Facebook menggunakan profil orang lain.
(Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Pakai Rumah di Jalan Papa Biru Hanya untuk Singgah)
"Pelaku mengancam akan membunuh korban. Pelaku dan korban sudah saling kenal. Pelaku ikut jamaah salawat yang dipimpin korban. Pelaku mengaku sakit hati karena pernah dijewer kupingnya oleh korban," ujar Heri.
Karena risih terus diteror, akhirnya korban berusaha mencari tahu siapa pemilik akun Facebook itu.
Korban memancing pelaku dengan cara memberi tawaran ganti rugi. Pelaku tertarik dengan tawaran dari korban.
Pelaku meminta uang ganti rugi sebesar Rp 50 juta ke korban. Karena tidak punya uang senilai itu, korban menawarkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC kepada pelaku.
Pelaku menerima tawaran sepeda motor dari korban.
Tetapi, sebelum menyerahkan sepeda motor ke pelaku, korban berkoordinasi dengan polisi.
Begitu korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan sepeda motor, polisi meringkusnya.
"Pelaku mengaku baru sekali ini berbuat seperti itu," katanya.
(Hati-hati Telepon Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan, Kasusnya Terjadi di Bangkalan)
Kepada wartawan, Riski mengaku sakit hati kepada korban. Riski mengaku pernah ditegur korban terkait postingan status di Facebook.
Korban memperingatkan Riski agar memposting status yang baik-baik di Facebook.
"Saya tersinggung, akhirnya saya membuat akun palsu untuk meneror korban," kata Riski.
"Saya punya enam akun Facebook, yang lima akun palsu dengan nama samaran. Akun palsu itu saya gunakan untuk meneror korban," katanya.
Reporter: Surya/Samsul Hadi
(Nama Bupati Banyuwangi Anas Dicatut Penipuan Melalui Medsos, Masyarakat Diminta Hati-hati)