Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Gus Nur Ditunda, Ratusan Banser di PN Surabaya Diminta Bubarkan Diri

Sidang putusan atas terdakwa Nur Sugik alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Kamis (17/10/2019) ditunda.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/firman rachmanudin
Para anggota banser yang datang di Pengadilan Negeri Surabaya mengawal jalannya sidang putusan terdakwa Nur Sugik alias Gus Nur, Kamis (17/10/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang putusan atas terdakwa Nur Sugik alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Kamis (17/10/2019) ditunda.

Polisi yang sudah siap mengamankan jalannya persidangan baik di dalam maupun luar pengadilan mulai mengurai massa yang datang.

Massa yang datang di luar pengadilan terdiri dari pendukung Gus Nur dan Banser NU.

Dua sisi jalan Raya Arjuno Surabaya sempat ditutup sementara untuk membatasi kedua kubu agar tak saling bergesekkan.

Mendengar sidang ditunda, ratusan massa dari kedua kubu mulai meninggalkan area seputar pengadilan negeri Surabaya.

Gus Tamam, Bendahara Ansor Wilayah Jawa Timur menegaskan, kedatangan anggotanya ke depan pengadilan negeri Surabaya semata untuk memberikan dukungan moril kepada majelis hakim yang menghadapi persidangan terdakwa Nur Sugik alias Gus Nur.

Ivan Gunawan Pergoki Fotonya di Rumah Ayu Ting Ting, Kaget Lihat Penampakannya, Ayu: Gua Suka Kesel

Lahan Penampungan Sampah di Rungkut Terbakar, 15 Gubuk Milik Pemulung & Pekerja Angkut Sampah Ludes

Ribuan Santri akan Sholawatan Jelang Sidang, Berharap Hakim Beri Hukuman Setimpal untuk Gus Nur

"Hari ini kami bermunajat, berdoa kepada Allah untuk memberi dukungan moral majelis hakim. Tidak ada hal lain. Kami, Banser menghormati penuh proses hukum yang ada di negara kesatuan republik Indonesia ini," kata Gus Tamam kepada Tribunjatim.com, Kamis (17/10/2019).

Lebih lanjut, Gus Tamam mengimbau kepada seluuh kader NU maupun Banser yang hadir agar membubarkan diri tanpa harus terlibat gesekkan dengan pihak manapun.

"Kami tunduk dan patuh pada fatwa kyai, jangan sampai ada gesekkan apapun. Di sini kita memperlihatkan islam rahmatan lil alamin. Jika kemudian ada dari kubu sebelah yang memprovokasi, tolong diabaikan. Gak usah ditanggapi," lanjutnya.

Setidaknya, ada ratusan Banser yang sudah datang di area Pengadilan Negeri Surabaya. Sementara, Banser dari luar kota lain di Jawa Timur diinstruksikan kembali pulang lantaran sidang ditunda. (Firman/Tribunjatim.com)

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved