Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim Cobra Polres Lumajang Ringkus Begal 20 TKP, Polisi: Dua Lagi Sedang Dikejar, Hidup atau Mati

Tim Cobra Polres Lumajang membekuk pelaku dugaan tindak pidana pembegalan 20 TKP. Adapun dua rekannya masih dalam pengejaran polisi

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Muhammad Abdul Rohim (21), satu begal yang beraksi 20 kali, dan ditangkap tim cobra Polres Lumajang 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang membekuk pelaku dugaan tindak pidana pembegalan 20 TKP.

Pelaku begal itu adalah Muhammad Abdul Rohim (21) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, penangkapan Rohim dilakukan di sekitar tempat pemakaman umum Dusun Tegir Desa/Kecamatan Pasirian, Lumajang.

"Dalam upaya penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga personel memberikan tindakan terukur dengan memberikan tembakan," ujar Arsal, Rabu (16/10/2019).

(Polisi Lumajang Operasi Gabungan Ungkap Pembegalan, Malah Temukan Senpi Rakitan di Rumah)

Polisi menyita empat sepeda motor yang diduga kuat hasil pembegalan.

AKBP M Arsal Sahban menegaskan, Rohim telah beraksi sebanyak 20 kali di sejumlah kawasan di Lumajang.

"Semua aksinya di Lumajang. Dia selalu mengancam korban memakai celurit. Dia juga bekerja secara berkelompok, atau tidak sendiri," imbuh Arsal.

Menurut AKBP M Arsal Sahban, masih ada dua orang lagi anggota komplotan Rohim yang masih dalam pengejaran.

Polisi sudah mengantongi identitas kedua orang tersebut.

“Saya imbau kepada keduanya agar menyerahkan diri ke Polres lumajang. Bila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku, agar segera menginformasikan kepada kami," ucap  AKBP M Arsal Sahban.

"Masyarakat tidak perlu risau karena kedua tersangka saat ini sudah menjadi target pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang,” tegas alumnus S3 Universitas Padjajaran Bandung tersebut.

Adapun Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang AKP Hasran juga menyarankan kepada dua orang 'rekan kerja' Rohim untuk menyerahkan diri.

"Tim saya saat ini sudah saya sebar untuk menangkap pelaku, hidup atau mati. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Lumajang. Jangan salahkan kami bila terpaksa kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa,” tegas Hasran.

(Detik-detik Begal Payudara Surabaya Dikejar Korbannya, Modus Awal Minta Nomor HP, Simak Pengakuannya)

Dari data yang disampaikan Polres Lumajang, empat sepeda motor yang disita dari Rohim yakni;

1. sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nopol N 5063 UB noka (nomor rangka) MH33C1205DK146838
Nosin (nomor mesin) 3C11146545 atas nama Ahmad Basoni, warga Desa/Kecamatan Tekung. (TKP Dsn Kletek, Ds Tumpeng, Kec Candipuro, Kab Lumajang).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved