Kebakaran TPA Supit Urang di Kecamatan Sukun Kota Malang Diduga Disebabkan Gas Metan
TPA Supit Urang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang kembali terbakar pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - TPA Supit Urang di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang kembali terbakar pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh gas metan.
"Kebakaran kami duga karena gas metan," ujar Plt Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Antonio Viera, Sabtu (19/10/2019).
Ia menjelaskan luas lahan timbunan sampah yang terbakar mencapai 10 hektar. Hal ini kata Viera, lantaran api muncul di berbagai titik ditambah kencangnya kecepatan angin.
"Jadi titik api muncul menyeluruh. Di banyak tempat," ujarnya.
• Luas TPA Supit Urang di Kota Malang yang Terbakar Capai 10 Hektar, PMK Terjunkan 30 Personel
• Sudah 21 Jam, Kebakaran TPA Supit Urang di Kota Malang Belum Padam, Lahan TPA 10 Hektar Terbakar
Viera mengatakan kebakaran ini merupakan yang kedua kali di tahun 2019 dan tergolong parah. Asap kebakaran membumbung tinggi dan menyebar ke perumahan warga.
"Kemarin radius penyebaran asap sampai jauh ke perumahan warga. Asap juga pekat sekali," ucapnya.
Hari ini, UPT PMK Kota Malang kembali menurunkan 30 personel untuk proses pemadaman api. Hingga kini, pemadaman api mencapai 80 persen dan menyisakan 20 persen.
"Masih sisa 20 persen," kata Viera.
TPA Supit Urang memiliki luas lahan mencapai 30 hektare dan merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di Kota Malang. Tahun 2018, TPA ini sempat terbakar dan menghanguskan 2 hektar lahan.