Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Luas TPA Supit Urang di Kota Malang yang Terbakar Capai 10 Hektar, PMK Terjunkan 30 Personel

Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Antonio Viera menyebut luas kebakaran TPA Supit Urang mencapai 10 hektar.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
ISTIMEWA
Proses pemadaman api di TPA Supit Urang oleh petugas PMK Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Antonio Viera menyebut luas kebakaran TPA Supit Urang mencapai 10 hektar. TPA Supit Urang terbakar sejak Jumat (18/10/2019) siang dan belum pada hingga saat ini.

"Kurang lebih luas lahan terbakar 10 hektar," tutur Viera, Sabtu (19/10/2019).

Menurut Viera, api pada kebakaran kali ini muncul di berbagai titik. Selain itu, angin di lokasi berhembus cukup kencang dan membuat api mudah menyebar.

"Jadi ini yang membuat lahan terbakar cukup luas ya," katanya.

Sudah 21 Jam, Kebakaran TPA Supit Urang di Kota Malang Belum Padam, Lahan TPA 10 Hektar Terbakar

UPDATE Penculikan Pembunuhan Pria Malang, Kronologi Buang Mayat & Nasib Istri Korban Hamil 7 Bulan

UPT PMK Kota Malang kata Viera, menerjunkan 30 personel dan membawa enam unit mobil pemadam kebakaran. Mereka bekerja dari Jumat (18/10/2019) pukul 12.00 WIB hingga malam hari. Hingga kini, proses pemadaman mencapai 80 persen.

"Hari ini kami turun lagi memadamkan sisanya. Jumlah personel masih tetap," ucapnya.

TPA Supit Urang memiliki luas lahan mencapai 30 hektare dan merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di Kota Malang. Kebakaran ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2019.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved