BREAKING NEWS - Dua Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bangkit Maknutu yang Sempat Kabur Tertangkap
Dua tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (32) yang sempat kabur akhirnya tertangkap.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dunirat (32) warga Desa Karangbudi,Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang sempat kabur akhirnya tertangkap.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dimpimpin Iptu Giadi Nugraha dan dua kasubnitnya yakni Iptu Zainul Abidin dan Iptu Tio Tondy bekerja keras menangkap enam tersangka yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan keji istri Mei Nuriawati (25) asal Asrikaton, Malang.
Dua tersangka yang sempat kabur adalah Alank Rezky Pradana (20) dan M Imron Rusyadi (22).
• Penculikan Pekerja Marketing di Surabaya, Korban Berontak Bikin Mobil Penculik Tabrak Mobil Lain
• UPDATE Penculikan Pembunuhan Pria Malang, Kronologi Buang Mayat & Nasib Istri Korban Hamil 7 Bulan
Keduanya ditangkap belakangan setelah polisi menangkap empat tersangka sebelumnya yakni, Rulin Rahayu (32), Bambang Irawan (27), M Rizaldy Firmansyah (19) dan Kresna Bayu (22).
"Benar kami sudah tangkap dua tersangka lainnya yang turut serta dalam proses penculikan hingga pembunuhan korban," kata Iptu Giadi Nugraha, Minggu (20/10/2019).
Dua tersangka itu ditangkap pada waktu dan lokasi berbeda.
Alank Rezky Pradana ditangkap, Jumat (18/10/2019) sore di rumah kos Jalan Masangan, Sidoarjo, sementara M Imron Rusyadi ditangkap unit Jatanras pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sidoarum - Gamping, Kramat, Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta.
"Keduanya kami bawa ke Mapolrestabes untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," tandas Alumnus Akpol 2012 itu.